Pelaku Penusukan Mantan Istri di Malang Pernah Terjerat Kasus KDRT

Gigih Mazda

KriminalNews

Sudi Hartono, pelaku yang tega menusuk mantan istrinya gara-gara rebutan hak asuh anak. Petugas kepolisian juga menunjukkan bukti sajam yang digunakan pelaku kepada korbannya. (Foto:Azmy/Tugu Jatim)
Sudi Hartono, pelaku yang tega menusuk mantan istrinya gara-gara rebutan hak asuh anak. Petugas kepolisian juga menunjukkan bukti sajam yang digunakan pelaku kepada korbannya. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria di Malang, Sudi Hartono (39) ditangkap polisi karena melakukan percobaan pembunuhan kepada mantan istrinya, TY (43). Dia mengaku gelap mata dan menusuk istri pertamanya itu usai cekcok hingga saling caci perihal rebutan hak asuh anak.

Fakta terbarunya, pelaku yang di KTP-nya tercatat berprofesi sebagai seniman ini sudah pernah terlibat skandal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada tahun 2020 sebelumnya. Kasusnya bahkan sempat dilaporkan ke polisi.

”Pelaku juga tercatat sudah pernah terlibat kasus KDRT dengan korban yang sama di akhir 2020 lalu. Kasusnya berujung damai. Tentu, dengan kejadian ini, kami ada tindak lanjut khusus,” beber Waka Satreskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Tri Wahyono, Kamis (3/6/2021).

Sebab itu, pelaku bisa terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun karena melanggar pasal 338 Jo 53 KUHP, dan Pasal 351 (2) KUHP.

”Jika terbukti percobaan pembunuhan akan dijatuhi masa hukuman sepertiganya (5 tahun). Kalau pembunuhan 15 tahun penjara,” tegas Hendro.

Barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan Sudi Hartono (39) untuk menusuk mantan istrinya yang telah diamankan pihak kepolisian. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Jatim)
Barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan Sudi Hartono (39) untuk menusuk mantan istrinya yang telah diamankan pihak kepolisian. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Jatim)

Selain itu, diakui tersangka hingga saat ini status cerai keduanya juga belum jelas. Kata dia, keduanya sudah berpisah sejak Februari 2021 lalu. Namun, secara keabsahan, pelaku mengaku belum tanda tangan.

”Sepengetahuan saya waktu cerai itu saya belum tanda tangan. Anak saya selama ini memang ikut ibunya di Lawang,” kata pria bertato di sekujur tubuh hingga alis dan matanya ini.

Dari jalinan keduanya, melahirkan seorang anak laki-laki yang kini genap berusia 4 tahun. Otomatis, sejak berpisah, pelaku mengaku jarang bisa bertemu buah hatinya lantaran dilarang pihak istri pertama dan keluarganya.

Akhirnya, sekira 4 hari lalu, dia memaksa membawa pulang anaknya ke rumah baru di Jalan Tlogo Agung, tempat dia tinggal bersama istri sirinya. Namun pada Rabu (2/6/2021), korban datang akan membawa pulang anaknya.

Di situlah akhirnya terjadi cekcok antar keduanya hingga keluar kata-kata kasar yang membuat dirinya tersinggung dan gelap mata. Mengambil pisau dapur dan menancapkannya di dada kiri istri pertamanya.

”Sebelumnya, setiap saya datang ke sana itu selalu dipersulit oleh dia dan keluarganya, gak boleh ketemu. Saya ajak pulang gak boleh, akhirnya saya maksa ngambil dia saya bawa pulang,” ungkap pelaku.

Diketahui, gagang pisau yang digunakan pelaku menusuk korban itu sampai patah. Sehingga mata pisaunya masih tertancap di dada kiri korban hingga baru bisa dilepas di rumah sakit. Sementara itu, pelaku sempat kabur dan tak lama kemudian berhasil ditangkap warga.

Beruntung, nyawa korban terselamatkan. Diketahui, kondisi korban kini mulai membaik setelah melewati masa-masa kritis.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...