MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pelantikan kepala daerah terpilih Mojokerto Raya hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November 2024 lalu berpeluang mundur kembali. Keterangan tersebut beredar di lini masa tentang pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bahwa pelantikan tersebut batal digelar 6 Februari 2025.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengatakan bahwa pelantikan tersebut mengalami pengunduran. Dody sempat mendengar informasi pelantikan tersebut bakal dilakukan pada 16 Februari 2025.
Baca Juga: Gagal Manfaatkan Penalti, Persela Ditahan Imbang Bhayangkara FC
Also Read
“Namun masih menunggu informasi lebih lanjut, karena belum ada keterangan tertulis resmi,” ujarnya, Sabtu (01/02/2025).
Sebelumnya, beredar hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP RI pada Rabu (22/01/2025). Pada rapat tersebut menghasilkan putusan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang tidak terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) dilaksanakan serentak pada 6 Februari 2025.
Namun, keputusan tersebut urung dilaksanakan. Pelantikan kepala daerah tersebut untuk sementara menunggu MK membacakan hasil putusan dismissal. Rencananya, MK akan membacakan putusan tersebut pada 4-5 Februari 2025 untuk 310 perkara Pilkada Serentak 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati