TUBAN, Tugujatim.id – Pendemi Covid-19 dan pembatasan mobilitas warga karena kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahun 2021 membuat menurunnya angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Tuban.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban, AKBP Darman, saat merilis kasus selama setahun di Mapolres Tuban. Kapolres kelahiran Demak ini menyebutkan terjadi penurunan yang cukup signifikan pelanggar lalu lintas, baik tilang maupun teguran terhadap pengendara.
“Jumlah tilang turun 58,85 persen dibandingkan tahun lalu,” ungkap Kapolres, Tuban AKBP Darman.
Data yang diterima, pelanggaran lalu lintas kategori tilang mencapai 15.613 kejadian sepanjang tahun 2020. Kemudian terjadi penurunan di tahun 2021 hanya 6.424 tindakan tilang terhadap pengendara. Sedangkan sepanjang tahun 2020 lalu tercatat ada sebanyak 3.585 tindakan teguran dan di tahun ini hanya mencapai 1.958 teguran kepada pengendara.
“Tren jumlah teguran juga turun 45,38 persen,” terang AKBP Darman kepada wartawan Tugu Jatim.
Darman berharap dengan menurunya angka pelanggaran dan edukasi yang telah diberikan oleh petugas juga dibarengi pada kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban.
“Serta melalui edukasi ini akan memberikan pemahaman berlalu lintas dengan baik, sehingga akan memengaruhi jumlah laka lantas,” tegas Kapolres Tuban.