SURABAYA, Tugujatim.id – Wanita hamil tujuh bulan, Fitria Almuniroh Hafidlo (23) tewas dengan luka leher sedalam 13 cm akibat benda tajam di Pasuruan, Jawa Timur. Polisi telah menangkap dan menetapkan mertua korban, Khoiri (52) sebagai tersangka pembunuhan Fitria.
Mesti Khoiri telah ditangkap polisi, ibu korban, Nurul Afifi berharap kepada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beranya kepada Khoiri. “Pengennya dihukum seberat-beratnya, dipotong kakinya atau tangannya. Kakinya yang dibuat berjalan dan tangannya yang dipakai membunuh anak saya. Penjara pun nggak cukup,” katanya, pada Kamis (1/11/2023).
Selain itu, Afi, sapaan Nurul Afifi, menaruh kecurigaan bahwa Khoiri telah melakukan pembunuhan berencana. Sebab, pisau yang digunakan untuk melukai anaknya sangat tajam. “Kayaknya sudah direncanakan, pisau dapur nggak mungkin sampai sedalam itu. Dia juga tahu kapan anak saya sendiri, kapan ada suaminya,” ucapnya.
Afi juga menduga bahwa anaknya tidak hanya sebatas dibunuh, namun Khoiri juga melakukan tindak kekerasan pada Fitria. “Dia (Khoiri) besar (postur badannya), lah anak saya kecil jelas nggak kuat. Hukum mati pun saya tidak terima. Sudah kayak gitu belum mungkin ada penganiayaan ke anak saya sampai bayinya meninggal, apa nggak dipukul?” tandasnya.
Diketahui, Fitria meninggal pada saat perjalanan menuju rumah sakit tepat setelah kejadian sekitar pukul 16.30. Janinnya juga meninggal di dalam kandungan.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti