Jelang PSBB Lagi, Pemerintah Kota Malang Batasi Aktivitas Publik

Redaksi

News

Wali Kota Sutiaji. (Foto: Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Sutiaji. (Foto: Humas Pemkot Malang)

MALANG, Tugujatim – Sesuai peraturan dari pemerintah pusat, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan kembali diterapkan di wilayah Jawa-Bali selama dua minggu. Dimulai pada 11-25 Januari 2021.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Di mana salah satu daerah yang diharuskan menerapkan PSBB adalah Malang Raya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang H. Sutiaji menyatakan, sembari menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah usat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pihaknya terus berkoordinasi dengan kepala daerah lainnya di Malang Raya. Baik Kota Batu maupun Kabupaten Malang. Utamanya, terkait penerapan pelaksanaan secara teknisnya.

“Karena (aturan) ini sifatnya top down, dari pusat jadi kami ikuti,” kata dia.

Sutiaji menjelaskan, penerapan PSBB kali ini akan berbeda dari PSBB sebelumnya. Sebab, pembatasan ketat ini tidak akan sampai menutup akses. Hanya membatasi beberapa aktivitas publik. “Kalimatnya kan bukan penutupan, hanya pembatasan. Jadi nanti pengetatan (pembatasan) itu saja,” ujarnya.

Sebagai informasi, wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas ialah Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Kemudian di wilayah Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Tangerang Raya. Di Jawa Barat di luar Jabodetabek, yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cimahi.

Sementara di Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Di Jogjakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo. Di Jawa Timur, Malang Raya dan Surabaya Raya. Juga, di Bali PSBB akan diterapkan di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. (fen/ln)

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

KAI

12 Ribu Pelanggan Kereta Api Manfaatkan Awal Ramadan ‘Munggahan’ di Kampung Halaman

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Malang periode Jumat (28/2) hingga Minggu (2/3) total sebanyak 12.028 orang ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...