Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021, Berlaku 6-17 Mei

Redaksi

News

Sesi konferensi pers usai rakor membahas mengenai kebijakan mudik lebaran 2021, Jumat (26/03/2021). (Foto: Humas Kemenko PMK)
Sesi konferensi pers usai rakor membahas mengenai kebijakan mudik lebaran 2021, Jumat (26/03/2021). (Foto: Humas Kemenko PMK)

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah resmi memutuskan untuk melarang semua masyarakat untuk mudik lebaran pada tahun 2021 ini. Hal tersebut diputuskan usai rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/03/2021).

Menko PMK menyebutkan larangan mudik lebaran tahun ini akan diberlakukan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020 silam.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” ujar Muhadjir Effendy dalam keterangan resmi di laman Sekretariat Kabinet, Jumat (26/3/2021).

Larangan Mudik Lebaran 2021 Tidak Hanya untuk ASN, Tetapi Seluruh Masyarakat

Larangan mudik lebaran 2021 ini, menurut Muhadjir tidak hanya berlaku bagi para aparatur sipil negara (ASN) pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ataupun TNI/Polri , melainkan seluruh masyakarat Indonesia.

Dengan demikian, larangan mudik tersebut diharapkan bisa memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Sementara itu, lanjutnya, untuk cuti bersama Hari Raya Idulfitri tetap diberlakukan yaitu pada tanggal 12 Mei 2021. Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus penularan dan keterpaparan Covid-19.

“Untuk imbauan supaya tidak bepergian kecuali dalam keadaan urgent. Mekanismenya untuk pergerakan orang dan barang pada masa Idulfitri itu akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait dan untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadan dan Idulfitri juga akan diatur oleh Kemenag (Kementerian Agama, red) berkonsultasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia, red) dan organisasi-organisasi keagamaan yang ada,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga diungkapkan bahwa terdapat pengecualian larangan mudik, khususnya bagi pegawai yang sedang melakukan perjalanan dinas. Meskipun, untuk itu harus disertai dengan syarat memiliki surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dan BUMN atau surat keterangan dari kepala desa bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak.

“Tentang urgensinya akan ditentukan oleh instansi dan perusahaan tempat dia bekerja. Panduannya akan diatur oleh KemenpanRB [Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi], sedangkan untuk tanggung jawab perusahaan akan diatur oleh Kemnaker [Kementerian Ketenagakerjaan], sedangkan yang di luar itu akan diatur oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, red),” pungkas Muhadjir.  (*/gg)

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

KAI

12 Ribu Pelanggan Kereta Api Manfaatkan Awal Ramadan ‘Munggahan’ di Kampung Halaman

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Malang periode Jumat (28/2) hingga Minggu (2/3) total sebanyak 12.028 orang ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...