PASURUAN, Tugujatim.id – Pasca insiden ledakan bondet, Hasim, 65, pemilik rumah di Dusun Bajangan Kulon, Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, ditetapkan jadi tersangka. Meski begitu, hingga kini sosok Hasim masih belum ditemukan alias buron.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti mengungkapkan, pihaknya sudah menaikkan status Hasim menjadi tersangka pada Rabu (19/10/2022).
“Saudara H sudah jadi tersangka,” ujar Bima.
Also Read
Pria yang bekerja sebagai petani ini jadi tersangka setelah tim Jibom dan Labfor Polda Jatim menemukan ratusan bahan peledak jadi diduga bom ikan alias bondet yang siap edar dan puluhan serbuk peledak berwarna cokelat yang disimpan di salah satu rumah tersangka.
Dia mengatakan, ratusan bahan-bahan peledak itu pun langsung dimusnahkan dengan cara diledakkan di lahan bekas tambang di Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/10/2022). Namun, Bima menjelaskan, hingga kini sosok Hasim belum ditemukan.
Pihak kepolisian terus dikerahkan melakukan pencarian dan perburuan untuk mengungkap persembunyian tersangka pasca insiden ledakan bondet.
“Yang bersangkutan masih belum ditemukan, kami terus lakukan pencarian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bajangan Imron berharap petugas kepolisian bisa segera menangkap Hasim pasca ledakan bondet itu. Sebab, insiden di rumah tersangka sudah memakan korban jiwa, salah satu warganya yakni Tutik, 51, yang merupakan istri dari Hasim sendiri.
“Saya harap Hasim ditangkap karena kalau tidak bisa membahayakan warga lainnya,” ucap Imron saat ditemui usai pemakaman almarhumah Tutik di makam umum Desa Bajangan.