Pemkab Bojonegoro Mengusulkan 1.500 Kuota PPPK Tahun Ini

Herlianto A

News

Kabid Pengadaan Pemberhentian Informasi Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatiahan (BKPP) Bojonegoro, Joko Tri Cahyono.
Kabid Pengadaan Pemberhentian Informasi Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatiahan (BKPP) Bojonegoro, Joko Tri Cahyono. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

BOJONEGORO, Tugujatim.idPemkab Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengusulkan sebanyak 1.500 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bojonegoro pada tahun ini.

Kabid BKPP Bojonegoro, Joko Tri Cahyono, mengungkapkan pemerintah pada tahun 2022 memastikan tidak melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan hanya akan berfokus pada rekruitment Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB No B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Menurutnya, formasi pengusulan CPNS untuk daerah memang tidak dibuka untuk tahun ini dan disarankan ke formasi PPPK.

“Itupun dibatasi di tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan pertanian,” jelasnya.

Joko mengungkapkan, hingga saat ini, BKPP telah mengusulkan kurang lebih sebanyak 1.500 kuota PPPK, namun jumlah tersebut dimungkinkan masih akan terus bertambah.

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengumumkan di tahun 2022 tidak ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemerintah hanya berfokus pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan. Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 yang tentunya mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.

Diungkapkan, salah satu kriteria yang sedang dikaji adalah pertimbangan bagi lulusan terbaru (fresh graduate) yang ingin bergabung dan mengabdi pada negara melalui jalur PPPK. Oleh karenanya, kajian tersebut akan mempertimbangkan syarat memiliki pengalaman kerja bagi formasi PPPK.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...