JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membagikan Surat Keputusan (SK) kepada Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Tenaga Kesehatan (Nakes). Prosesi penyeahan berlangsung di Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, pada Minggu (24/3/2024).
Dilansir dari Dinas Kominfo Kabupaten Jember, Hendy menyatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember di tahun 2024 ini akan membagikan sekitar 3.800 SK GTT dan 1.300 SK Nakes.
Sedangkan anggaran SK sebelumnya, yang diperuntukkan kepada para GTT dan PTT, mengalami kenaikan setelah ditambah dengan anggaran SK untuk Nakes. Sebelumnya, anggaran SK masih di bawah 100 miliar, mencapai lebih itu, saat ditambahkan dengan anggara SK Nakes.
“Sebelumnya, ada anggaran sekitar Rp 95 miliar untuk SK GTT/PTT, sementara itu bisa tembus Rp 100 miliar lebih ditambah SK Nakes,” ujar Hendy.
Pembagian SK kepada GTT, PTT, dan Nakes, dapat dilakukan dengan mengatur sedemikian rupa Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD), agar dapat seimbang dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurut Hendy, pihaknya dapat membagikan SK tersebut dengan bertahap, dengan mengacu pada kemampuan APBD Kabupaten Jember.
“Kami bisa saja memberikan SK kepada seluruh guru dan Nakes di Jember, namun tidak bisa seperti itu, harus bertahap dan sesuai dengan kemampuan APBD Jember,” jelas Hendy.
Melalui upaya tersebut, menjadi komitmen Pemkab Jember dalam memberikan kepastian, agar tidak ada lagi GTT, PTT, dan Nakes yang tidak memiliki SK. Dalam proses pembagian SK, ditargetkan dapat selesai pada akhir tahun. Oleh karena itu, Hendy juga mengibau kepada para GTT, PTT, dan Nakes yang belum menerima, agar dapat bersabar.
Pembagian SK kepada para GTT, PTT, dan Nakes di Kabupaten Jember, sangat penting bagi kesejahteraan pekerja. Hal tersebut dapat berdampak pada pelayanan, khususnya Nakes, yang setiap harinya harus menghadapi sekitar 50 hingga 100 pasien dan datang ke puskesmas.
Menurut Hendy, jika Nakes tidak disejahterakan, akan berdampak pada nasib dari ratusan hingga ribuan orang yang sakit. Karena pekerjaan seorang Nakes yang berat itulah, Pemkab Jember harus memastikan kesejahteraan Nakes.
“Selanjutnya, kami titipkan warga Jember yang sakit itu kepada panjenengan (Nakes, Red),” ujar Hendy.
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko