• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemandian air panas

Kawasan pemandian air panas di Songgoriti kini diambil alih kembali oleh Perumda Jasa Yasa. Foto: Azmy

Pemkab Malang Ambil Alih Pemandian Air Panas Songgoriti Setelah Nunggak PBB Ratusan Juta

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Batu, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Malang mengambil alih asetnya berupa Pemandian Air Panas Songgoriti, penginapan Cempaka dan Lapangan Tenis yang diubah menjadi Pasar Oleh-Oleh.  Aset tersebut sebelumnya dikelola oleh rekanan pihak ketiga, namun menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) sejak Tahun 2021.

Pj Sekretars Daerah Malang, Nurman Ramdansyah memimpin penertiban aset seluas 4,5 hektar di Songgoriti, Kota Batu, pada Rabu (28/2/2024). Penertiban juga dihadiri Direktur Perumda Jasa Yasa, R. Djoni Sudjatmiko selaku pengelola aset tersebut.

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

Aset tersebut sebelumnya oleh Perumda Jasa Yasa dikerjasamakan untuk dikelola pihak ketiga yakni PT Aljabar Jati Indonesia atau PT AJI. Namun di tengah jalan dinilai melanggar ketentuan hak dan kewajiban, seperti tidak membayar PBB.

‘”Karena kerja sama dengan pihak ketiga yaitu PT AJI tidak berjalan sesuai perjanjian, maka kami selaku pemilik aset melakukan penertiban,” kata Nurman Ramdansyah, Kamis (29/2/2024).

Nurman menyatakan pihak ketiga tersebut menunggak PBB sebesar Rp583 Juta ke Pemkot Batu. Selain itu, kondisi Pemandian Air Panas Songgoriti juga sangat mengenaskan, karena kurang terawat.

Sebelum langkah pengambilalihan aset, telah dilakukan sejumlah tahapan yakni evaluasi berdasar Pasal-Pasal sesuai kontrak kerja sama, termasuk pertemuan dengan PT AJI. Namun, tidak berbuahkan kesepakatan.

“Perumda Jasa Yasa memutus kontrak sesuai pasal kerja sama yang ada. Jika pihak rekanan tidak bisa memenuhi kewajiban maka kontrak bisa diputus secara sepihak oleh Jasa Yasa,” tegasnya.

 

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Aset Kabupaten malangKabupaten Malangsonggoriti
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
Arya Sinulingga

Erick Thohir Konsisten Benahi Kesehatan Mental Karyawan BUMN, Pegadaian Ikut Dukung Roadshow Ke-5 di Kalimantan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID