MALANG, Tugujatim.id – Program 100 hari Bupati Malang Muhammad Sanusi, yaitu Mall Pelayanan Publik, ternyata masih belum jelas kapan akan diresmikan dan mulai melayani masyarakat Kabupaten Malang. Lantaran, Sanusi masih menunggu kejelasan dari Men PAN-RB yang rencananya akan me-launching langsung Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Malang.
“Masih menunggu izin dari Men PAN-RB, tapi kemari sudah disurvei. Kalau minggu ini disetujui, maka akan segera kira selesaikan. Kalau kami sendiri sebenarnya sudah siap,” terang Sanusi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi kapan target Mall Pelayanan Publik tersebut akan diresmikan, alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini belum bisa memastikan.
“Ya tergantung menteri, kalau besok ada izin untuk diresmikan akan langsung kami resmikan,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan jika peresmian Mall Pelayanan Publik kemungkinan akan terjadi pada 6-10 bulan ke depan.
“Dinas yang bersangkutan sudah berkonsultasi dengan Kemen PAN-RB untuk memenuhi berbagai kekurangan, setidaknya 6-10 bulan ke depan kami persiapkan,” bebernya.
Karena itu, ketua DPC PDIP Kabupaten Malang ini meminta agar masyarakat sabar menunggu peresmian Mall Pelayanan Publik. Pemkab Malang sendiri saat ini masih memenuhi kekurangan-kekurangan di beberapa fasilitas.
“Ke depannya layanan digital yang terintegrasi satu dinas ke dinas lainnya, jadi akan kami tambahkan fasilitas yang ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Didik mengatakan jika Mall Pelayanan Publik ini akan bermanfaat bagi kepengurusan perizinan. Jadi, akan menarik investor yang akan menanamkan investasinya di Kabupaten Malang.
“Pak Bupati sudah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan pertumbuhan investasi adalah target untuk menarik investor. Kami menargetkan adanya kemudahan pelayanan investasi agar para investor merasa nyaman,” ujarnya. (rap/ln)