TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban telah berhasil mengumpulkan bendera Merah Putih sebanyak 4.100 buah. Bendera ini berasal dari partisipan pihak swasta maupun lembaga yang ada di Bumi Wali.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban Yudi Irwanto mengatakan, saat ini masih proses 4.100 bendera Merah Putih yang sudah terkumpul di bakesbangpol.
“Bera pun partisipasinya akan kami terima untuk dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan bendera Merah Putih, Mas,” ucapnya.
Baca Juga: Frustrasi Padi Diserang Hama Wereng, Petani Tuban Luapkan Emosi Nekat Bakar Ludes Tanaman
Yudi, sapaan akrabnya, mengatakan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar program dari Kemendagri bisa sukses.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Abdul Rakhmat menyampaikan, instansinya sudah mengumpulkan 2.554 buah.
“Kami sudah kumpulkan di bakesbangpol,” terangnya.
Rakhmat juga menuturkan, untuk target pada dinas pendidikan sebanyak 1.000. Dia melanjutkan, jumlahnya melebihi target awal.
Rakhmat juga menyampaikan, dia tidak menargetkan kepada sekolah yang sebelumnya bantuan partisipasi untuk berapa benderanya.
“Gak ada minimal, sukarela, Mas,” terangnya.
Baca Juga: 4 Tips Mix and Match Kemeja Kotak Kotak Wanita agar OOTD Makin Cakep, Anti Monoton!
Diberitakan sebelumnya, beredar surat resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban tertanggal 16 Juni 2023 soal gerakan pembagian bendera Merah Putih yang ditujukan kepada Koordinator Pendidikan Kecamatan (Kordikcam) dan kepala SMPN se-Kabupaten Tuban. Dalam isi surat tersebut, pihak SD dan SMP memberikan sumbangan bendera Merah Putih. Untuk SMP memberi bantuan 10 buah, sedangkan SD 5 buah dengan ukuran masing-masing 80 cm x 120 cm.
Pengumpulan sumbangan bendera Merah Putih ini diserahkan paling lambat pada 27 Juni 2023. Surat cap ditandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan Tuban R. Rarin Suryani.
Terkait kebenaran surat sumbangan bendera Merah Putih ini, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tuban Abdul Rakhmat mengatakan, gerakan pembagian bendera itu memang menindaklanjuti arahan dari Kemendagri.
Kemudian ditindaklanjuti oleh surat bupati ke semua OPD. Ini merupakan gerakan sukarela dari para ASN dan tidak perlu dianggarkan. Harapannya, para ASN di OPD juga ikut partisipasi.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati