PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus perusakan kantor UPT Pasar Poncol Kota Pasuruan bakal berujung ke ranah hukum. Pemkot Pasuruan bakal melaporkan pria oknum perusak kantor Pasar Poncol hingga kaca jendela di sisi selatan rusak.
Wawali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyatakan dirinya akan mendorong pihak dinas disperindag agar segera melapor ke Polres Pasuruan Kota.
“Kami tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum, ” ujar Adi pada Selasa (17/01/2023).
Meski belum ada laporan tertulis, tapi Adi menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Pasuruan Kota. Sejumlah petugas kepolisian juga telah mendatangi kantor UPT Pasar Poncol Kota Pasuruan pada Selasa (17/01/2023). Polisi tengah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa beberapa saksi di TKP.
“Secara lisan saya sudah menyampaikan ke Bapak Kapolres untuk mengusut siapa-siapa yang nyata-nyata merusak aset pemerintah,” ungkapnya.
Menurut Adi, insiden perusakan salah satu aset Pemkot Pasuruan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Sebab, insiden tersebut bukan hanya mengakibatkan kerugian fisik, tapi juga mengganggu kinerja pegawai Pemkot Pasuruan yang sempat merasa takut karena dapat ancaman dari oknum tersebut.
“Pegawai kami banyak yang takut dan memengaruhi suasana pekerjaannya. Ini juga menyangkut dengan kewibawaan pemerintah karena bagaimanapun bangunan ini dibangun dengan uang rakyat,” ujarnya saat menjelaskan akibat ulah perusak kantor Pasar Poncol itu.
Diberitakan sebelumnya, oknum perusak kantor Pasar Poncol Pasuruan melakukan aksi tidak bertanggung jawab pada Minggu malam (15/01/2023). Dua buah kaca jendela kantor UPT Pasar Poncol diduga dipecahkan dengan gagang celurit oleh seorang pria. Akibatnya, dua kaca jendela Kantor UPT Pasar Poncol Kota Pasuruan retak dan bolong dengan diameter sekitar 30 sentimeter.