SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menyelesaikan target penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga 2025 guna mempercepat pembagian 5 ribu sertifikat tanah wakaf.
Berdasarkan data PTSL 2022, persentase Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dan Peta Bidang Tanah (PBT) di Jawa Timur terhitung 5 Januari 2023 sudah 100 persen. Bahkan melebihi target dari 812.665 menjadi 823.552. Dan menjadi tertinggi nasional sejak 2020.
“Alhamdulillah, akhir September ini rencananya akan dibagikan 5 ribu sertifikat tanah wakaf. Ini wujud sinergitas Gugus Tugas Reforma Agraria di Jawa Timur,” kata Gubernur Jatim Khofifah dalam keterangannya pada Kamis (14/08/2023).
Sertifikat tanah wakaf tersebut meliputi sertifikat madrasah, rumah ibadah, pesantren, dan tempat pemakaman umum. Sebab, disebutkan jika masih banyak fasilitas umum tersebut yang belum memiliki sertifikat tanah.
Kemudian untuk PTSL, Khofifah berharap bisa selesai dalam waktu dekat dan mencapai target. Meskipun upaya yang ditempuh terbilang tidak mudah.
“Ini bisa dilakukan melalui konsolidasi mana-mana saja dari support Pemprov Jatim dan pemkab/pemkot,” jelasnya.
Terpisah, Khofifah mengungkapkan, program Tri Juang Jatim terkait upaya pemetaan tanah/persil dari desa hingga provinsi menjadi program percontohan oleh banyak provinsi di Indonesia.
“Saya rasa Tri Juang bisa tuntas lebih cepat dan memberikan dampak yang positif untuk PTSL,” ungkapnya.
Selaras dengan itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Jonahar menilai bahwa Tri Juang menjadi salah satu faktor penuntasan PTSL lebih cepat.
“Kami peringkat pertama untuk anggaran atau fisik. Karena kerja sama ini mempercepat sertifikasi untuk masyarakat,” ujarnya.
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati