PASURUAN, Tugujatim.id – Teka-teki polemik pencemaran limbah di Sungai Welang yang dikeluhkan warga enam desa di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, akhirnya terkuak.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa limbah yang dibuang pabrik Satoria Group melanggar standar baku mutu sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan dalam audiensi antara DLH Provinsi Jawa Timur, DLH Kabupaten Pasuruan, dengan perwakilan warga pada Rabu (29/11/2023).
Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum DLH Jawa Timur, Ainul Huri mengatakan bahwa dari hasil uji lab sampel air yang diambil pihaknya pada Jumat, 20 Oktober 2023, dia menyimpulkan bahwa terdapat pelanggaran terkait pembuangan limbah pabrik Satoria Group.
Dia menyebut bahwa kandungan kimia limbah yang dibuang melebihi standar baku mutu yang sudah diatur. “Setelah keluar, hasilnya melebihi standar baku mutu, ” ujar Ainul, di Kantor DLH Kabupaten Pasuruan.
Ainul menjelaskan bahwa ada dua hasil indikator yang melebihi standar baku mutu.
Pertama adalah indikator Biological Oxygen Demand (BOD) atau kebutuhan oksigen kimia untuk mengurai bahan organik termasuk polutan yang terkandung dalam air.
Kedua adalah indikator Chemical Oxygen Demand (COD) atau jumlah oksigen di air yang dibutuhkan oleh mikroorganisme untuk menguraikan hampir semua zat organik atau anorganik termasuk polutan yang terlarut.
Berdasarkan biodiversitywarriors, tingginya tingkat indikator BOD dan COD menunjukkan tingginya jumlah oksigen yang diperlukan untuk mengurai polutan, baik organik maupun anorganik. Maka, hal itu menunjukkan buruknya kualitas air Sungai Welang karena banyaknya polutan.
“COD dan BOD-nya melebihi standar baku mutu, terutama sampel air yang dari pipa pembuangan dan sampel downstream (arus bawah sungai yang tercampur dengan limbah),” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Heru Fariyanto menjelaskan bahwa hasil uji lab pertama yang diambil DLH Kabupaten Pasuruan pada Senin, 9 Oktober 2023, menunjukkan hasil yang agak berbeda.
Dia menyebut hasil uji lab sampel pertama ini hampir semua indikator menunjukkan sudah memenuhi syarat aturan baku mutu. Namun, hanya saja,di hasil uji lab sampel pertama ini ditemukan adanya tingkat suhu yang melebihi standar aturan mutu.
“Sampel pertama yang diambil itu hasilnya semuanya memenuhi syarat, hanya suhunya saja, suhu dari limbah itu yang melebihi dari mutu yang dipersyaratkan,” ucapnya.
Di sisi lain, warga Desa Wrati, Syaifulloh mengaku cukup lega mendengar hasil uji lab sampel air Sungai Welang yang menunjukkan adanya pelanggaran terkait pencemaran limbah dari pabrik Satoria Group.
“Hasilnya tadi semua positif, ya alhamdulillah. Hanya saja ini masih menunggu masalah waktu terkait pemenuhan tuntutan masyarakat. Intinya kita ingin pencemaran tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, warga mencurigai aliran Sungai Welang tercemar limbah pabrik. Warga mengeluhkan air sungai yang berubah warna dan berbau tidak sedap menyengat selama sekitar empat bulan terakhir.
Tidak hanya itu, sejumlah warga dan anak-anak desa setempat mengalami gatal-gatal diduga usai mandi dan bermain di sungai. Sejumlah warga juga mengaku sempat menemukan sejumlah bangkai ikan yang mengambang di aliran sungai.
Sementara berdasarkan pantauan Tugujatim.id, masih ditemukan banyak busa di aliran Sungai Welang, terutama yang berada di bawah saluran pembuangan air limbah dari pabrik Satoria Group, ketika DLH Jatim turun mengambil sampel pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti