• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polres Tuban

Komplotan Pencuri Gaban dan Beras ditangkap Polres Tuban. Mereka diamankan di Mapolres Tuban

Komplotan Pencuri Gabah dan Beras Dibekuk Polres Tuban Usai Beraksi Lintas Daerah

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Komplotan spesialis pencuri hasil pertanian yang kerap menyasar gudang penggilingan padi akhirnya dibekuk aparat kepolisian dari Polres Tuban.

Tiga orang pelaku berhasil diringkus, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran. Dari tangan mereka, polisi menyita gabah dan beras senilai puluhan juta rupiah.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale mengungkapkan, ketiga pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial D (37), warga Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, DH (26), warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban serta K (40), warga Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.

Mereka diringkus setelah melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda, yakni penggilingan padi di Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, dan Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang.

Dalam aksinya, para pelaku menyasar gudang yang dalam keadaan sepi. Dengan alat sederhana, mereka merusak kunci dan masuk untuk mengambil gabah maupun beras yang tersimpan di dalam.

Polres Tuban
Polres Tuban: Barang bukti berupa belasan sak berisi gabah dan jagung hasil dari komplotan Pencurian. Foto Dok Rochim

 

“Total kerugian ditaksir sekitar Rp26 juta. Para pelaku ini sudah cukup terorganisir. Mereka tahu kapan waktu yang pas untuk beraksi, mencari gudang kosong, lalu membawa hasil curian dengan kendaraan,” terangnya, Selasa (6/05/2025).

Bersama para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 12 karung gabah dan 17 karung beras. Selain itu, dua unit mobil Mitsubishi dengan nomor polisi S-8773-AC dan L-9590-VY juga diamankan.

“Kendaraan ini memang dipakai untuk mengangkut gabah dan beras dari lokasi pencurian ke tempat penampungan,” jelas Mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak ini.

Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah petugas menerima informasi dari warga yang curiga atas aktivitas mereka.

Penyisiran langsung dilakukan hingga petugas berhasil menghentikan kendaraan yang mereka gunakan di ruas Jalan Raya Merakurak – Kerek, tepatnya di wilayah Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak. Saat itu, pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.

Hasil penyelidikan menunjukkan, ketiga pelaku tidak hanya beraksi satu kali. Mereka diketahui juga pernah melakukan pencurian di beberapa tempat lain pada bulan Maret 2025.

Di antaranya, mencuri dua ton gabah di gudang penggilingan Desa Sumberagung Kecamatan Plumpang dengan mengambil delapan kuintal jagung dari lapangan desa yang sama dan mencuri sembilan kuintal gabah di wilayah Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu, satu pelaku lainnya, yang diketahui bernama Nasir, masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai buronan.

“Ini bukan komplotan amatir. Mereka sudah sering beraksi dan tahu persis medan yang akan disasar,” kata AKBP William.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal mencapai sembilan tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanKabupaten TubanPolres TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Air Terjun Watu Lumpang Pasuruan

Pemandangan Unik Air Terjun Watu Lumpang Mojokerto

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID