MALANG, Tugujatim.id – Pendaftaran penerima BBM subsidi, khusus solar dan pertalite, telah dibuka. Karena itu, Pertamina mulai mendata dan membuka pendaftaran secara bertahap yang dimulai di 13 daerah di Indonesia sejak 1 Juli 2022. Bahkan, pendaftaran itu juga sudah dilakukan di Kota Malang mulai 14 Juli 2022.
Section Head Communication & Relations PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Arya Yusa Dwi Candra menjelaskan, pendaftaran penerima BBM subsidi ini hanya menyasar perorangan dengan kendaraan roda empat ke atas. Sebab, untuk roda 2 sudah dipastikan akan dapat subsidi.
“Aplikasi MyPertamina itu bukan untuk proses pembayaran (pembelian) BBM. Tapi untuk proses filterisasi penerima BBM subsidi agar tepat sasaran kepada yang berhak,” ucapnya pada Sabtu (16/07/2022).
Also Read
Dia menjelaskan, sejauh ini penyaluran BBM subsidi, baik solar maupun pertalite, banyak ditemui fakta penyaluran yang tak tepat sasaran. Di mana masyarakat yang seharusnya tidak berhak, justru ikut memakainya. Padahal, pemerintah telah menggelontorkan Rp520 triliun untuk subsidi energi pada 2022.
“Jadi, 80 persen dari subsidi itu tidak tepat sasaran, terutama untuk kendaraan roda empat ke atas. Itu dinikmati oleh mereka yang tidak berhak atau mampu. Sementara yang tepat sasaran hanya 20 persen,” bebernya.
Dia mengajak masyarakat Kota Malang untuk segera mendaftarkan diri secara online maupun langsung di SPBU sebagai penerima BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran.
“Nanti akan diverifikasi siapa yang berhak dan tidak. Namun, verifikasi masih menunggu aturan terbaru. Sebab, kategori masyarakat yang berhak itu saat ini masih digodok dan dimatangkan pemerintah,” ujarnya.
Untuk pendaftaran penerimanya dapat dilakukan melalui aplikasi MyPertamina, website pedulitepat.mypertamina.id dan daftar langsung di SPBU yang ditunjuk seperti di Fuel Terminal Malang Jalan Halmahera, SPBU Jalan Raya Tlogomas, SPBU Jalan Raya Langsep, dan SPBU Jalan Terusan Sulfat, Kota Malang.
Pada tahap pendaftaran online itu akan difokuskan untuk mencocokkan data antara yang didaftarkan masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik yang akan diterima melalui e-mail.
QR Code itu nantinya bisa dicetak dan ditempelkan di kendaraan ketika hendak mengisi BBM di SPBU. Karena itu, masyarakat tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa ponsel ke SPBU. Mekanisme ini pun masih dikhususkan untuk roda empat dan belum untuk kendaraan roda dua.
“Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli pertalite dan solar tanpa menggunakan QR Code. Namun, kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim