Pendamping PKH di Malang Tilep Rp 450 Juta, Kuasa Hukum Tersangka: Tiru Aksi Pendamping Senior

Dwi Lindawati

News

Petugas kepolisian membawa PTH, tersangka penggelapan dana PKH di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Senin (16/08/2021). (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)
Petugas kepolisian membawa PTH, tersangka penggelapan dana PKH di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Senin (16/08/2021). (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, berinisial PTH, 28, ditetapkan sebagai tersangka usai menggelapkan dana sebesar Rp 450 juta. Kini kuasa hukum PTH, yaitu Didik Lestariono, menduga ada oknum lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“PTH mengaku ada orang-orang sebelumnya yang juga menggelapkan dana bantuan sosial (bansos). Mereka sudah disanksi, diberhentikan, dan disuruh mengembalikan uang seadanya. PTH berpikir kalau ketahuan hanya disanksi seperti itu. Akhirnya dia meniru,” ujar Didik, Senin (16/08/2021).

Menurut dia, Koordinator Pendamping PKH di desa tersebut juga harus dimintai keterangan. Karena diduga mengetahui penyelewengan dana sebelumnya dan hanya memberhentikan oknum sebelumnya tanpa membawa ke ranah hukum.

“Kalau lihat sanksinya, mereka diberhentikan lalu mengembalikan uang. Artinya, koordinatornya ini mengetahui, tapi tidak membawa perkara ini ke ranah hukum, diputusi sendiri. Sementara kerugian negara mungkin belum kembali seutuhnya, bisa jadi masih kurang,” jelasnya.

Selain PTH, tersangka penggelapan dana PKH di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, diduga ada oknum lainnya yang melakukan penggelapan. (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)
Selain PTH, tersangka penggelapan dana PKH di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, diduga ada oknum lainnya yang melakukan penggelapan. (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)

Berdasarkan pengakuan PTH, Didik mengatakan, ada tiga pendamping PKH lain yang diduga sudah melakukan penggelapan dana bansos sebelumnya. Namun, dia tidak bisa memastikan sejak kapan mereka beraksi.

Dia menyarankan, agar kepolisian juga memeriksa atau memintai keterangan kepada oknum-oknum yang disebutkan oleh PTH. Karena menurut dia, mereka diduga juga berpotensi melakukan pelanggaran.

“Kalau tersangka menyebut beberapa nama, polisi seharusnya juga memanggil mereka. Lalu diperiksa dan dikorek keterangannya. Bahkan, mungkin bisa saja sangkaan pelanggarannya lebih berat lagi. Sebab, seniornya ini melakukan, mengetahui, dan hanya diam saja,” ucapnya.

Untuk itu, dia berharap, pihak kepolisian bisa terus melakukan upaya pengembangan terkait kasus tersebut. Dengan demikian, penegakan hukum bisa ditegakkan secara merata.

 

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...