MOJOKERTO, Tugujatim.id – Setelah melakoni konsultasi dengan Wali Kota Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto telah menelurkan pedoman teknis untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2023/2024.
Dari pedoman teknis tersebut, PPDB pada jenjang TK, SD, dan SMP negeri akan dimulai pada 5 Juni 2023.
Kepala Dikbud Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, proses PPDB 2023/2024 untuk sekolah negeri akan berlangsung mulai bulan depan.
Also Read
Sebelum resmi bergulir, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu tentang aturan PPDB 2023/2024 hingga akhir Mei nanti. ”Kami lakukan sosialisasi dulu ke masyarakat, baru dilaksanakan pada bulan Juni,” terang Amin, pada Senin (15/5/2023).
Sementara itu, pada 5-8 Juni nanti, direncanakan menjadi awal PPDB 2023/2024. Masih kata Amin, terdapat empat jalur PPDB yang dibuka seperti tahun sebelumnya yang meliputi zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, dan prestasi.
”Pembukaan PPDB nanti rencana dimulai pada 5 Juni. Itu kami buka serentak dan online untuk semua jenjang (TK, SD, dan SMP negeri),” bebernya.
Dari semua jalur yang telah disebutkan, jalur zonasi menjadi jalur penerimaan PPDB paling tinggi untuk sekolah negeri. Pasalnya, hal ini tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. Amin menyebut bahwa seleksi melalui zonasi dilakukan berdasarkan jarak antara tempat tinggal peserta didik dengan sekolah tujuan.
Untuk jenjang SMP negeri, Amin menambahkan bahwa nantinya 18 kelurahan di Kota Mojokerto terbagi dalam tiga zonasi.
Zona 1 meliputi kelurahan Gunung Gedangan, Wates, Kedundung, Balongsari, Meri, Miji Baru, Sentanan, dan Jagalan.
Zona 2 meliputi kelurahan Magersari, Mentikan, Kauman, Purwotengah, Gedongan, dan Pulorejo.
Lalu zona 3 meliputi Surodinawan, Prajurit Kulon, Kranggan, Miji, dan Blooto.
Sebagai catatan, kursi peserta didik pada jenjang SMP di Kota Mojokerto terbilang terbatas untuk warga dari luar Kota Mojokerto. Sebanyak 2.112 kursi tersedia di sembilan SMP negeri. Hal ini tentu tidak sebanding dengan jumlah lulusan SD dan sederajat sebanyak kurang lebih 2.654 siswa dan 2.030 peserta didik itu berstatus warga Kota Mojokerto.