• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD

Suasana rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Surabaya. (Foto : Husni Habib /Tugu Jatim)

Penertiban PKL Tuai Sorotan, DPRD Surabaya Minta Pemkot Siapkan Lahan Sementara

Mochamad Abdurrochim by Mochamad Abdurrochim
10 hours ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kecamatan Genteng. DPRD Surabaya meminta Pemkot untuk menyiapkan tempat atau lahan relokasi terlebih dahulu, sebelum melakukan penertiban.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo mengatakan upaya penertiban pedagang tidak boleh dilakukan sembarangan tanpa adanya solusi. Sesuai dengan kesepakatan sebelumnya pedagang pasar yang terdampak revitalisasi harus mendapatkan kepastian lokasi usaha terlebih dahulu sebelum dilakukan penataan.

You might also like

Pegadaian.

Pegadaian Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

09/06/2026 7:10 PM
Beras

Jember Jadi Penghasil Beras Terbesar di Tapal Kuda, Produksi Tembus 446 Ribu Ton

09/06/2026 1:01 PM

Padahal sebelumnya Pemkot Surabaya dan DPRD telah menjalin kesepakatan bersama yang dituangkan dalam resume rapat pada 28 April 2026.

Dokumen tersebut ditandatangani berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah kota, Satpol PP, PD Pasar Surya, hingga perangkat daerah terkait.

“Sesuai dengan ini kesempatan kemarin itu tetap mereka bisa berdagang tapi diatur jangan dari sampai rusak melanggar langsung jalan-jalan itu fasum makanya kan biar bisa lewat, tapi setelah nanti pasar itu selesai mereka harus masuk karena pembangunan sekarang masih dalam tahapan perencanaan,” kata Agoeng dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi B, Senin (08/06/2026).

Baca Juga : DPRD Surabaya Segera Bahas Perda Disabilitas, Untuk Wujudkan Inklusivitas

Lebih lanjut, Komisi B menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah jangka panjang agar penertiban tidak hanya berujung pada penggusuran. Dalam rapat tersebut terungkap bahwa hingga kini belum ada penjelasan konkret dari Pemerintah Kota Surabaya mengenai skema penanganan maupun relokasi bagi PKL yang akan terdampak penertiban di kawasan Genteng, Kenari, dan Simpang Dukuh.

“Untuk pedagang yang terdampak kurang lebih 124 yang terdiri dari 104 pedagang warga Surabaya, dan 20 bukan warga Surabaya,” tambahnya.

Pemkot Surabaya Harus Siapkan Lahan Pengganti

Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif menuturkan sudah seharusnya penertiban atau penataan dilakukan dengan memberikan solusi dan tidak diskriminatif. Pemkot Surabaya seharusnya memberikan solusi nyata terlebih dahulu agar para pedagang tetap dapat mencari nafkah sembari menunggu pembangunan pasar selesai.

“Kalau pasar belum siap, beri waktu dulu pedagang untuk tetap berjualan. Tetapi ketika pasar sudah direvitalisasi dan siap digunakan, maka seluruh pedagang wajib masuk” tutur Faridz.

DPRD
Para perwakilan pedagang yang merasa keberatan dengan rencana penertiban Pemkot Surabaya (Foto : Husni Habib /Tugu Jatim)

Salah satu pilihan yang bisa dilakukan adalah merelokasi sementara pedagang pasar yang terdampak ke Sentra Wisata Kuliner (SWK) atau lahan lain yang menjadi aset Pemkot Surabaya. Dengan adanya solusi seperti itu DPRD Surabaya yakin para pedagang pasti bersedia untuk dipindahkan.

“Pemkot harus menyediakan lokasi baru untuk sementara waktu, seperti SWK atau lokasi lain, agar pedagang tetap dapat berjualan,” pungkasnya. (Adv)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : Husni Habib

Editor: Mochamad Abdurrochim

Tags: Anggota DPRD SurabayaBerita DPRD Surabaya terbaruDPRD Surabayakegiatan dprd surabayaKomisi B DPRD Surabaya
Mochamad Abdurrochim

Mochamad Abdurrochim

Related Stories

Pegadaian.

Pegadaian Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

by Dwi Linda
09/06/2026 7:10 PM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional dengan meraih penghargaan HR Asia Best Company to Work...

Beras

Jember Jadi Penghasil Beras Terbesar di Tapal Kuda, Produksi Tembus 446 Ribu Ton

by Mochamad Abdurrochim
09/06/2026 1:01 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Kabupaten Jember kembali menunjukkan kinerja positif di sektor pertanian. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), Jember...

DPRD

DPRD Surabaya Segera Bahas Perda Disabilitas, Untuk Wujudkan Inklusivitas

by Mochamad Abdurrochim
08/06/2026 5:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya berencana segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) untuk disabilitas. Perda ini...

Pegadaian Mojokerto

Jangan Ketinggalan! Ada Special Offer Cicil Emas 100 Gram di Pegadaian Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
08/06/2026 2:15 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id - Program Cicil Emas di Pegadaian, seperti di Pegadaian Mojokerto kini semakin menarik. Pasalnya, terdapat tawaran spesial (special...

Next Post
Gili Iyang Sumenep

Gili Iyang Sumenep: Pulau dengan Kadar Oksigen Terbaik Nomor 2 di Dunia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID