• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Izin poligami.

Suasana Pengadilan Agama (PA) Surabaya soal izin poligami. (Foto: M. Khaesar/Tugu Jatim)

Pengajuan Izin Poligami di Surabaya Menurun selama 2025, Ini Faktor Penyebabnya!

Dwi Linda by Dwi Linda
6 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat jumlah pengajuan izin poligami selama 2025 menurun dibandingkan 2024. Tercatat, ada 10 permohonan izin poligami di Surabaya, angkanya menurun dari 11 permohonan pada 2024. Sementara itu, pada awal 2026 ini, baru satu perkara yang masuk ke PA Surabaya.

Humas Pengadilan Agama Surabaya Akramuddin mengatakan, jumlah perkara izin poligami di Surabaya cenderung fluktuatif setiap tahun dan tidak menunjukkan lonjakan signifikan.

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

“Izin poligami itu ada 10 perkara pada 2025,” ujar Akramuddin saat ditemui pada Jumat (16/01/2026).

Baca Juga: Banyak Poligami Terselubung di Kabupaten Malang Sebabkan Identitas Anak Tak Jelas

Dia menyebutkan, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah pengajuan tersebut sebenarnya relatif stabil.

“Kalau 2024 itu ya agak di bawah, ada kenaikan mungkin satu sampai dua perkara saja,” jelasnya.

Menurut Akramuddin, faktor yang melatarbelakangi pengajuan izin poligami sangat beragam dan tidak bisa disederhanakan hanya karena alasan agama semata.

“Kalau saya perhatikan, karena saya juga jarang pegang perkara poligami, alasannya itu bervariasi,” ungkapnya.

Fenomena Istri Sukarela Carikan Calon Istri Kedua

Salah satu fenomena yang cukup sering terjadi, Akramuddin melanjutkan, justru datang dari pihak istri yang secara sukarela mengizinkan bahkan mencarikan calon istri kedua bagi suaminya.

“Ada yang memang istrinya yang mencarikan. Biasanya datang dari kelompok tertentu,” katanya.

Dalam beberapa perkara, persetujuan istri diberikan karena kondisi rumah tangga tertentu, salah satunya ketidakmampuan istri untuk melayani suami secara lahir maupun batin.

“Ada juga yang karena istri sudah tidak mampu melayani, bukan hanya karena penyakit kelamin, tapi bisa juga karena kesibukan,” jelas Akramuddin.

Dia mencontohkan, pasangan suami istri yang sama-sama sibuk mengelola usaha bersama, sehingga waktu dan energi istri tersita.

“Misalnya punya banyak tempat jualan, ruko-ruko, yang harus dijaga. Sehingga tidak mampu lagi melayani suami. Sementara di sisi lain, suami punya hasrat biologis yang masih tinggi,” paparnya.

Dalam kondisi seperti itu, menurut Akramuddin, tidak jarang justru istri yang mendorong suami untuk menikah lagi.

“Sehingga istrinya bilang, sudah nikah saja,” tambahnya.

Selain itu, faktor lain yang kerap menjadi alasan pengajuan izin poligami adalah ketiadaan keturunan.

“Ada juga satu-dua perkara karena istri tidak punya anak,” ujarnya.

Faktor kesehatan juga menjadi pertimbangan dalam beberapa perkara, meski tidak selalu berkaitan langsung dengan kemampuan berhubungan badan.

“Penyakit kelamin itu bukan hanya karena tidak bisa berhubungan. Banyak hal di dalam diri istri yang mungkin membuat suami ketika berdekatan, gairahnya turun karena ada sesuatu yang berubah,” jelas Akramuddin.

Perubahan tersebut, dia melanjutkan, bisa berupa kondisi fisik tertentu.

“Itu bisa karena bau badan atau hal lain,” katanya.

Meski demikian, Akramuddin menegaskan, tidak semua pengajuan izin poligami di Surabaya dikabulkan oleh majelis hakim. Salah satu syarat utama yang menjadi pertimbangan adalah persetujuan istri pertama.

“Pada umumnya yang dikabulkan itu yang sudah ada pernyataan istri setuju,” tegasnya.

Baca Juga: Poligami Terselubung, Penyebab Banyaknya Nikah Siri di Kabupaten Malang

Sebaliknya, permohonan izin poligami bisa ditolak apabila istri menolak atau jika suami dinilai tidak mampu secara ekonomi.

“Ada juga yang ditolak. Misalnya istrinya tidak mau, atau istrinya bilang, ‘bagaimana caranya, kebutuhan ekonomi saja kembang-kempes, anak sudah tiga, pekerjaan juga tidak ada’,” pungkas Akramuddin.

PA Surabaya menegaskan, setiap permohonan izin poligami akan diputus secara cermat dengan mempertimbangkan aspek keadilan, kemampuan ekonomi, serta perlindungan hak-hak istri dan anak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Khaesar

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniIzin poligami di Kota SurabayaKota Surabaya hari iniPenurunan izin poligami di SurabayaPoligami Kota SurabayaSurabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Next Post
BPBD Jember.

Isra Mi’raj dan Long Weekend: BPBD Jember Siagakan Pengamanan di Tempat Wisata

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID