MALANG, Tugujatim.id – Pengelola Pantai Balekambang menjalani pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar atau pungli di Pantai Balekambang. Mereka diberondong 30 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan di Polres Malang, Sabtu (29/6/2024) dari pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 15.30 WIB.
Kepala Unit Balekambang Perumda Jasa Yasa, Yasdi bersama dua petugas memenuhi panggilan Polres Malang untuk dimintai keterangan. Dua petugas yang diperiksa merupakan operator yang bekerja pada Selasa (25/6/2024) saat dugaan pungli sebagai disebarkan dalam sebuah video oleh masyarakat.
Kepada awak media, Yasdi membantah menarik pungutan selain tarif tiket masuk dan tarif parkir yang telah ditetapkan di kawasan wisata Pantai Balekambang, Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
“Saya selaku pengelola yang di lapangan mengatakan tidak ada pungutan (khususnya) terkait dengan yang viral,” kata Yasdi saat ditemui usai pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang.
Tiket masuk Pantai Balekambang dan Pantai Regent yang lokasinya bersebelahan memang ditarik biaya secara bersamaan dengan harga tiket masing-masing Rp10 ribu. Sehingga, pengunjung yang masuk harus membayar Rp20 ribu per orang dan bisa mengakses dua pantai sekaligus. Tarif tersebut terpisah dengan tarif parkir, yakni Rp5 ribu untuk motor, Rp10 ribu untuk mobil, dan Rp15 ribu untuk bus.
Pantai Balekambang dikelola Perumda Jasa Yasa yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Malang dan Pantai Regent dikelola oleh Perum Perhutani. Mereka juga dibantu oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wononadi Desa Srigonco.
“Pintu masuk ke dua pantai jadi satu. Loketnya jadi satu. Ini bermitra antara Jasa Yasa dengan Perhutani terkait loket masuk dan parkir kendaraan,” jelas Yasdi.
Sebelumnya akun Facebook Diy Rascalleo mengunggah video tentang dugaan pungli di kawasan Pantai Balekambang pada Selasa (25/6/2024). Video tersebut viral dan menuai berbagai reaksi dari netizen.
Polres Malang melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli di kawasan tersebut. Selain memanggil pihak yang terlibat, petugas juga telah mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pendalaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko