MALANG, Tugujatim.id – Bagi warga Kabupaten Malang yang sudah memiliki rencana untuk menghabiskan malam tahun baru di salah satu objek wisata sebaiknya dipikirkan kembali. Pasalnya, sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang nomor 556/1223/35.07.108/2020, bahwa seluruh objek wisata wajib ditutup per 30 Desember 2020 sampai 01 Januari 2020.
“Seluruh daya tarik wisata ditutup mulai tanggal 30 Desember 2020 sampai 01 Januari 2020. Pengelola daya tarik wisata juga dilarang membuat event atau pesta kembang api pada libur Natal dan Tahun Baru 2021,” tegas Kadisparbud Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara pada Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: Sejarah Mengapa Terdapat Pohon Natal saat Perayaan Natal
Bagi objek wisata yang masih buka sebelum tanggal 30 Desember 2020 juga wajib memperketat penerapan new normal seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak.
“Pengelola wisata juga wajib menyediakan masker bagi pengunjung yang tidak membawa masker dengan biaya ditanggung pengunjung. Pembatasan kunjungan sebesar 50 persen juga wajib terpampang besar di papan informasi/baliho agar mudah dibaca pengunjung,” ucapnya.
Pria asli Bali ini juga memperingatkan para pengelola wisata agar membuat papan peringatan yang mudah dibaca di lokasi-lokasi wisata yang dianggap berbahaya untuk antisipasi wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru ini.
“Bagi tempat yang dibuka selama 24 jam, wajib menempatkan petugas keamanan 24 jam penuh. Pengelola wisata juga wajib membuat Standar Operasi Prosedur (SOP) penanggulangan kecelakaan sesuai kondisi daya tarik wisata yang dikelola,” jelasnya.
“Harga tiket masuk juga harus terpampang dengan jelas,” sambungnya.
Baca Juga: Spoiler One Piece 1.000: Luffy dan Zoro Sampai di Puncak Istana Onigashima
Terakhir, pengelola wisata harus berkoordinasi secara aktif dengan Satgas COVID-19 terdekat jika ada gejala-gejala yang mengarah pada COVID-19 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Harapannya pada masa libur panjang (Natal dan Tahun Baru, red) ini tidak terjadi penambahan penularan COVID-19,” pungkasnya. (rap/gg)
Baca Juga: Penuh Humor dan Kebijaksanaan: Simak 25 Kata Bijak dari Gus Dur