MALANG, Tugujatim.id – Ada kabar baik bagi para pengendara sepeda motor di Kota Malang. Sebab, kini mereka bisa melintasi di Flyover Arjosari. Bahkan, Satlantas Polresta Malang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah memasang rambu sepeda motor bisa melintasi di flyover di Jalan Raden Intan, Arjosari, Kota Malang, Rabu (17/11/2021).
Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota Iptu M. Sochib menjelaskan, pengendara motor boleh melintas di Flyover Arjosasi pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-19.00 WIB.
“Mulai hari ini, pengendara motor boleh melintas di flyover Jalan Raden Intan, Kota Malang. Rambu-rambu sudah dipasang, boleh melintas pagi dan sore hari,” ujarnya.
Dia menyebutkan, kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengurai kemacetan di Jalan Raden Intan, Kota Malang. Di mana jalur tersebut memang merupakan jalur terpadat saat jam berangkat dan pulang kerja.
“Tujuan kami untuk mengurangi kepadatan arus di jalur bawah yang semakin hari semakin padat. Apalagi level PPKM juga sudah menurun sehingga kepadatan arus semakin bertambah. Maka sepeda motor boleh naik,” tuturnya.
Apalagi flyover-nya juga terletak di dekat pintu masuk Kota Malang. Jadi, kondisi itu berpotensi cukup tinggi menimbulkan kemacetan. Untuk itu, pihaknya memberlakukan kebijakan tersebut.
“Di sini merupakan jalur pintu masuk Kota Malang. Jadi, kalau terjadi kemacetan di sini itu efeknya sangat panjang. Di sini juga dekat dengan pintu tol Karanglo,” paparnya.
Menurut dia, kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan yang matang. Jadi, pihaknya juga mengimbau agar pengendara tidak melintas flyover di luar jam yang diizinkan.
“Sementara kami lakukan sosialisasi dulu, kalau ada yang melanggar pasti diimbau dulu, kecuali pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan,” tuturnya.
Dia melanjutkan, untuk di flyover lain masih belum diberlakukan.
“Untuk flyover lain masih belum, sementara kami uji coba dulu di flyover Jalan Raden Intan ini,” tandasnya.