TUBAN, Tugujatim.id – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Dusun Becok, Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Amir Yanto (51), pengendara sepeda motor Honda Revo bernomor polisi S 4612 IX tewas di tempat setelah menabrak tembok.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono menjelaskan, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah timur ke barat. Korban yang tercatat sebagai warga Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban hilang keseimbangan hingga oleng dan menabrak tembok.
“Pengendara diduga kehilangan kendali sehingga oleng ke kiri dan menabrak tembok,” tegas Iptu Eko, Kamis (1/8/2024).
Akibat dari kecelakaan ini, Amir mengalami luka parah yang menyebabkan kematian di lokasi kejadian, pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban meninggal dunia akibat luka parah.
“Korban meninggal dunia di tempat akibat terluka parah,” lanjut Iptu Eko.
Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa tidak ada faktor cuaca atau kondisi jalan yang mempengaruhi kecelakaan tersebut. Lokasi kecelakaan berada di area luar kota dengan arus lalu lintas sedang dan dikelilingi pemukiman.
“Cuaca cerah dan jalan lurus beraspal. Kemungkinan besar pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan dengan baik,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko