• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi pemungutan suara. Foto: Freepik

Ilustrasi pemungutan suara. Foto: Freepik

Penjelasan dan Cara Pindah Memilih di Pemilu 2024

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemilih yang ingin menggunakan hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang tak perlu memaksakan pulang ke daerah masing-masing. Hal ini berkaca dari adanya opsi Pindah Memilih. Opsi ini dapat dipilih oleh pemilih yang sedang mengalami kondisi tertentu.

Kondisi tertentu ini di antaranya pemilih sedang menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, pemilih menjalani rehabilitasi narkoba, pemilih menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, terpidana yang menjalani hukuman di penjara atau kurungan, tugas belajar pada jenjang menengah atau perguruan tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam atau bekerja di luar domisili.

You might also like

PSI

Anggota DPRD Jatim Fraksi PSI Erick Komala Bidik Jatim dan Sidoarjo Jadi “Kandang Gajah” PSI

13/07/2026 9:08 AM
PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

12/06/2026 3:10 PM

Komisioner Divisi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Mojokerto, Vikhie Risdianto membenarkan hal tersebut.

Vikhie melanjutkan bahwa ketika ingin mengajukan Pindah Memilih, pemilih perlu memperhatikan beberapa hal. “Hal-hal itu berkaitan dengan waktu pengajuan, termasuk bukti dukung yang diperlukan untuk mengajukan Pindah Memilih,” jelasnya, pada Rabu (29/11/2023).

Melansir dari informasi resmi KPU Pusat, pemilih perlu memperhatikan beberapa hal untuk mengajukan Pindah Memilih. Pemilih harus mengajukan permohonan selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara.

Sementara bukti dukung yang diperlukan di antaranya surat keterangan rawat inap dari rumah sakit atau layanan kesehatan lain dan surat pernyataan pendamping, surat tugas ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau instansi bercap basah, surat keterangan dari panti sosial atau rehabilitasi bercap basah, surat keterangan dari pimpinan lapas atau rutan atau dari pimpinan rehabilitasi bercap basah, surat keterangan dari pimpinan kampus bercap basah, fotokopi e-KTP dan atau KK terbaru.

“Surat itu berlaku sesuai keadaan yang sedang berlaku. Semisal ketika seseorang sedang menjalani studi maka butuh surat keterangan dari pimpinan kampus bercap basah,” beber Vikhie.

Namun saat ini, terdapat pilihan lain untuk menggunakan hak pilih. Adanya TPS Lokasi Khusus (Loksus) menjadi hal baru sebagai antisipasi pemilih yang merasa kesulitan menggunakan hak pilihnya.

Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita mojokertoBerita Mojokerto hari iniMojokertoPemilu 2024pindah memilih
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

PSI

Anggota DPRD Jatim Fraksi PSI Erick Komala Bidik Jatim dan Sidoarjo Jadi “Kandang Gajah” PSI

by Mochamad Abdurrochim
13/07/2026 9:08 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id - Anggota DPRD Jatim Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Wakil Ketua DPW PSI Jatim, Erick Komala, membidik...

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 3:10 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan 38 Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB kabupaten/kota...

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

Next Post
Fakultas Hukum Unisma Latih Jiwa Kepemimpinan dan Manajemen Mahasiswa

Fakultas Hukum Unisma Latih Jiwa Kepemimpinan dan Manajemen Mahasiswa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID