PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus dugaan pengeroyokan di Stadion Untung Suropati, Pasuruan, Jawa Timur, yang menewaskan satu pemuda terus didalami polisi.
Namun, Satreskrim Polres Pasuruan Kota masih menetapkan satu orang tersangka hingga saat ini, yakni AA (20), pemuda asal Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi menyatakan belum ada penambahan tersangka baru dalam kasus meninggalnya pemuda asal Kelurahan Gentong, Afrizal Ramadani (24). “Masih belum ada (tersangka baru), sementara tersangka masih AA,” ujarnya, pada Minggu (11/6/2023).
Jumlah saksi yang diperiksa Satreskrim Polres Pasuruan Kota atas kasus dugaan pengeroyokan antar pemuda ini juga terus bertambah.
Sebelumnya, pada saat korban meninggal, polisi memeriksa tujuh orang saksi. Hingga hari ini, jumlah saksi yang dimintai keterangan totalnya sudah sebanyak 14 saksi. “Sementara masih pemeriksaan saksi yang kini sudah bertambah, dengan total 14 saksi,” imbuhnya.
Meskipun begitu, kata dia, polisi masih kesulitan dalam menggali banyak informasi dari para saksi terkait dugaan pengeroyokan. Banyak saksi yang masih memberikan keterangan berbelit-belit.
“Kita masih mencari kalau ada saksi yang tau atau mungkin merekam video amatir akan kita tampung,” pungkasnya.
Sebelumnya, insiden dugaan pengeroyokan terjadi di sekitar Stadion Untung Suropati pada Sabtu (27/05/2023) malam. Afrizal diduga dianiaya oleh AA dan beberapa rekannya.
Hasil penyelidikan sementara, motif dugaan pengeroyokan dipicu oleh salah paham. Afrizal dianggap hendak menendang AA yang kala itu berhenti dan berjoget di simpang empat balai kota.