Perketat Kepulangan PMI, Kadinkes Kota Malang: Ada 9 Orang yang Pulang

Dwi Lindawati

News

Rumah Karantina Safe House di Jalan Kawi Kota Malang. (Foto:Azmy/Tugu Jatim)
Rumah Karantina Safe House di Jalan Kawi Kota Malang. (Foto:Azmy/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021, gelombang kepulangan para pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Malang juga terlihat. Di saat pandemi seperti ini, mereka tak bisa langsung melenggang bebas seperti biasanya. Serangkaian prosedur harus dijalani seperti melakoni karantina paling lama selama 3 hari.

Di Kota Malang, ternyata sudah ada 9 PMI yang pulang. Mereka pun tak luput didata dan menjalani proses karantina selama 3 hari di rumah Safe House, Jalan Kawi, Klojen, Kota Malang, Minggu (02/05/2021).

Hal ini diungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif. Kesembilan PMI ini terdiri dari 7 orang dewasa dan 2 anak kecil. Mereka datang dari negara berbeda-beda, mulai dari Singapura, Malaysia, dan Hongkong.

Sesuai prosedur yang tertuang dalam SE Wali Kota Malang Nomor 65 Tahun 2021, pekerja migran yang datang wajib menjalani proses karantina selama 3 hari.

”Selama 3 hari mereka harus menjalani karantina dan dipantau kesehatannya oleh petugas,’ terang Husnul saat dihubungi Senin (03/05/2021).

Lebih lanjut, mereka akan menjalani tes PCR untuk mengetahui apakah mereka terpapar virus Covid-19 atau tidak. Jika hasilnya negatif, mereka diperbolehkan bertemu keluarga alias boleh pulang.

Sebelumnya, dia menambahkan, para pekerja migran juga tidak langsung melenggang ke Kota Malang. Sebab, mereka juga sudah dikarantina di Surabaya sebagai tempat transit pertamanya.

“Setelah itu, mereka juga dijemput langsung petugas kami dari dishub, disnaker, dan dinkes,” ungkapnya.

Lebih jauh, dia mengimbau kepada pekerja migran yang berencana pulang ke Kota Malang agar mematuhi prosedur. Semua ini demi mencegah laju penularan virus agar segera selesai dari masa pandemi.

”Diharapkan pada keluarga juga pekerja migran untuk bersabar karena ini sudah prosedur. Hanya tunggu 3 hari saja, kalau memang negatif, ya keluarga boleh menjemput,” ujarnya.

Sebagai informasi, aturan ini juga berlaku buat pekerja migran yang datang dari bandara perjalanan mana pun, baik di Surabaya maupun Lanud Abd. Saleh dan menggunakan perjalanan darat. Aturan karantina ditujukan sebagai filterisasi dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang masih belum selesai.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...