Permudah Urus Sertifikasi Halal, MES Malang Sosialisasi Self Declare pada Pelaku UMKM

Dwi Lindawati

News

Pembina MES Malang Prof M. Bisri dalam webinar Sistem Penjaminan Mutu Halal Internal pada Sabtu (21/08/2021). (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)
Pembina MES Malang Prof M. Bisri dalam webinar Sistem Penjaminan Mutu Halal Internal pada Sabtu (21/08/2021). (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Pengurusan sertifikasi halal sejak 2019 telah dialihkan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI. Namun, sertifikasi halal dari BPJPH ini banyak menerima keluhan masyarakat terkait proses sertifikasinya yang cukup lama.

Untuk itu, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Malang mengajak pelaku usaha makanan di Malang Raya agar menggunakan self declare atau konsep sertifikasi halal sementara melalui pernyataan sebelum sertifikasi halal terbit.

Self declare ini juga menjadi salah satu upaya yang memudahkan pelaku usaha UMKM sektor makanan dalam melanjutkan keberlangsungan usahanya sembari menunggu sertifikat halal rampung.

“Menurut saya, self declare juga sangat diperlukan karena juga akan dibutuhkan pada saat nanti sertifikasi halal,” ujar Pembina MES Malang Prof M. Bisri dalam webinar Sistem Penjaminan Mutu Halal Internal pada Sabtu (21/08/2021).

Self declare sebagai penjamin produk halal sementara tersebut juga bisa didapat dari Sistem Penjaminan Mutu Halal Internal. Di mana setiap pelaku usaha kuliner bisa melakukan penelitian mandiri yang tentunya melalui penyedia lab halal.

Menurut Bisri, pelaku usaha kuliner di Malang Raya bisa membuat self declare melalui MES. Di mana, pengurusannya tanpa dikenakan biaya sama sekali atau gratis.

“Kemudian nanti juga akan kami bantu ajukan bersama-sama melalui MES untuk sertifikasi halalnya. Sementara menunggu proses itu, maka UMKM bisa menggunakan self declare, ini tanpa biaya,” paparnya.

“Setelah self declare, maka tinggal menunggu fatwa, kemudian sertifikat. Kami akan bantu kumpulkan berkas pengajuan sertifikasi dari UMKM di Malang Raya, kemudian diajukan ke Kemenag,” imbuhnya.

 

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...