TUBAN, Tugujatim.id – Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) terus memastikan ketersediaan stok pertalite dan solar. Selain itu, juga memastikan proses distribusinya ke SPBU berjalan dengan maksimal di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat.
Dilansir di siaran press di Pertamina.com, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebutkan, selain meningkatnya konsumsi, juga menjaga stok dan penyaluran BBM bersubsidi pertalite dan solar.
Tak hanya itu, dia melanjutkan, juga menjadi sangat penting mengingat saat ini konsumsinya sekitar 85% dari total konsumsi BBM nasional.
Also Read
“Jadi, saat ini kondisinya adalah sebuah kombinasi, yakni meningkatnya rata-rata konsumsi harian masyarakat serta tingginya porsi konsumsi pertalite dan solar secara nasional,” jelas Irto.
Dia juga menambahkan, kebutuhan yang sangat besar ini harus diimbangi dengan ketersediaannya dan Pertamina berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan ini.
Irto mengatakan, ketahanan stok pertalite dan solar pada 2 September ini berada di angka yang aman, pertalite di level 18 hari, solar di level 20 hari, dan terus diproduksi. Proses produksi mulai dari hilir hingga ketersediaan stok BBM di SPBU juga terus dimonitor melalui Pertamina Integrated Enterprise Data and Center Command (PIEDCC) secara real time.
“Melalui PIEDCC, Pertamina dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam memastikan ketersediaan stok BBM hingga di SPBU. Misal, stok di salah satu SPBU sudah menipis, kami bisa mengalihkan distribusi dan menjadikan SPBU itu sebagai prioritas. Jadi, masyarakat jangan khawatir dan kami imbau untuk tidak melakukan pembelian berlebihan,” katanya.
Pada kesempatan ini, Irto turut mengimbau masyarakat, pertalite dan solar yang merupakan BBM bersubsidi ini dikonsumsi bagi warga yang berhak. Karena itu, Pertamina Patra Niaga akan terus menggandeng masyarakat, pemerintah, dan seluruh pihak terkait dalam pengawasannya.
“Harapannya adalah pertalite dan solar benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan. Jika melihat adanya indikasi penyalahgunaan atau kecurangan, masyarakat dapat melaporkan langsung ke aparat yang berwenang,” imbuh Irto.