TUBAN, Tugujatim.id – Sejumlah petugas disiagakan di pos penyekatan di perbatasan wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur–Jawa Tengah, Minggu ini (25/4/2021) mulai dioptimalkan. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang menerbitkan surat larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021. Ditambah dengan adanya Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang diteken oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo pada 21 April 2021.
Adapun kebijakan ini dibuat mengingat banyaknya masyarakat yang ‘curi start’ untuk mendahului mudik lebih awal.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo menyebutkan pihaknya menyiagakan petugas yang sudah dibagi tiga shift dengan dua perawat dan satu sopir. Masing-masing shift, disiagakan tiga petugas.
“Petugas kita siapkan di pos penyekatan perbatasan Bulu-Sarang / Jatim–Jateng,” kata Bambang lewat pesan singkatnya.
Bambang menambahkan, penjagaan pos yang dilakukan Dinkes, Dinas Perhubungan dan pihak terkait akan beroperasi optimal sampai tanggal 5 Mei 2021.
Disambung penyekatan operasi Ketupat dan Lebaran tanggal 6-17 Mei 2021, petugas Dinkes akan bergabung dengan TNI, Polri, dan Satpol PP. Posko Dinkes nanti tidak hanya dua itu, tapi ditambah di Rest Area dan kawasan Pantai Boom Tuban.
“Kita akan periksa kesehatan masyarakat yang nekat mudik, jika suspect akan kita rapid, hasil kita serahkan tim,” tambah mantan Kepala Puskesmas Tambakboyo, Tuban ini.
Sebatas diketahui, Bupati Tuban, H. Fathul Huda telah mengimbau kepada masyarakat yang merantau diluar kota, agar tidak mudik lebaran tahun ini demi kemaslahatan bersama.
“Tidak usah mudik atau pulang, karena bisa ditangkap oleh bapak Kapolres atau bapak Dandim,” ungkapnya
Bupati huda juga menyampaikan, jika tetap memaksa pulang akan langsung di lakukan Rapit antigen dan diisolasi. Hal itu sebagai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih sulit untuk ditangani.