JAKARTA, Tugujatim.id – Ada sebanyak 17.857.157 petugas publik di 34 provinsi di Indonesia akan mendapatkan vaksin pada minggu ketiga di Februari 2021. Kementrian Kesehatan (Kemenkes) juga menambahkan sejumlah 5.000 wartawan dan pekerja media ke dalam sasaran tahap dua, sekarang data penerima vaksinasi masih dikumpulkan.
“Vaksin tahap dua akan keluar dari Bio Farma sekitar minggu ketiga sampai dengan minggu keempat, sebanyak 7 juta vaksin disiapkan untuk program vaksinasi tahap dua,” ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin melalui Zoom Meeting, Senin (08/02/2021).
Menkes Budi meminta pada seluruh kepala daerah untuk melakukan percepatan pelaksanaan program vaksinasi pada Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan. Yang mulai ditarget 1,48 juta SDM kesehatan sudah menerima dosis kedua vaksinasi sebelum 21 Februari 2021.
Also Read
“Mengenai masa efikasi vaksin, jika secara konservatif diestimasikan 12 bulan, vaksinasi yang berjumlah 363 juta suntikan harus diselesaikan dalam 300 hari, agar kondisi kekebalan kelompok atau ‘herd imunity’ tercapai,” tuturnya.
Selain terkait vaksinasi petugas publik, Menkes Budi menyampaikan, bahwa Gubernur diminta mengimbau Pemerintah Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan vaksinasi, agar segera melaksanakan proses vaksinasi dan membuka kesempatan, dilaksanakannya vaksinasi susulan pada peserta vaksinasi yang tunda/batal bila kondisi kesehatannya sudah stabil.
“Dalam upaya membangun kepercayaan publik, Pemerintah Daerah diharapkan mampu membangun narasi positif. Komunikasi publik dengan narasi positif terhadap program vaksinasi sangat penting, untuk membangun kepercayaan publik terhadap program vaksinasi ini,” jelasnya.
“Berikutnya, pada tanggal 5 Februari 2021, BPOM (Badan Pengawas Obat Makanan, red) telah mengeluarkan izin pemberian vaksin sinovac untuk usia lebih dari 60 tahun. Vaksinasi pada tenaga kesehatan (nakes) berusia di atas 60 tahun dapat segera dimulai dalam waktu dekat,” lanjutnya.
Sebagai informasi, adapun metode pelaksanaan vaksinasi tahap dua, yaitu berbasis Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang terdiri dari penyedia pemerintah dan swasta, Institusi (TNI, POLRI, perkantoran dan seterusnya), vaksinasi massal di tempat dan vaksinasi massal bergerak. Tujuannya, untuk akselerasi cakupan vaksinasi. (Rangga Aji/gg)