BATU, Tugujatim.id – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu keberatan terkait rencana Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menerapkan program perpanjangan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) berbayar Rp12 juta untuk tiap unit usaha.
Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi merespon keras rencana program itu. Menurut dia, program itu justru bertolak belakang dengan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Tentu saja, kata Sujud, pihak PHRI menolak rencana itu karena jelas akan memberatkan pelaku usaha. Terlebih di situasi ekonomi yang masih sulit ini. Dia berharap pemerintah kembali mengkaji ulang rencana tersebut.
”Orang sekarang kondisi hotel dan restoran masih berusaha keras buat bangkit selama pandemi. Apalagi habis 2 bulan ini kena PPKM,” kata dia dikonfirmasi awak media, Kamis (14/10/2021).
Sujud memaparkan jika sertifikasi CHSE ini nanti akan terus diperpanjang setiap setahun sekali dengan biaya segitu. Tentu saja, biaya segitu tidak bisa dipukul rata terhadap semua pelaku usaha wisata, hotel dan restoran.
Dia mencontohkan seperti Selecta misalnya. Total ada 3 unit usaha yakni tempat wisata, hotel dan juga restoran. Artinya, biaya untuk perpanjangan mencapai Rp36 juta setiap tahunnya.
”Itu kan gila, mungkin kalau yang besar-besar bisa nutut segitu. Itu belum kita keluar uang buat yang lainnya lo,” bebernya.
Penolakan ini kata Sujud sudah dia sampaikan pada Rspat koordinasi BPP PHRI se-Indonesia pada 24 September 2021 lalu. Di Kota Batu, dia juga telah mensosialisasikan hal ini ke 60 hotel, 12 restoran dan anggota PHRI lainnya.
Jika memang program itu akan diterapkan, Sujud berharap pembiayaannya bisa dibantu pemerintah minimal dalam 5 tahun ke depan.
“Harapan kami cari solusi terbaik saja, karena terus terang program itu justru jadi beban pelaku usaha yang saat ini sedang berusaha bangkit usai kena dampak pandemi,” harapnya.