MALANG, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menetapkan perolehan kursi partai politik dan anggota DPRD Kota Malang terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024. Sebanyak 45 Anggota DPRD Kota Malang terpilih selanjutnya akan dilantik pada 24 Agustus 2024.
Sembilan partai politik memperoleh kursi di DPRD Kota Malang periode 2024-2029. Mereka adalah PDI Perjuangan 9 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PSI 2 kursi dan PAN 1 kursi.
KPU Kota Malang juga menetapkan 45 Anggota DPRD Kota Malang terpilih yang tersebar di 5 Dapil yakni Dapil 1 Klojen 5 orang, Dapil 2 Blimbing 10 orang, Dapil 3 Kedungkandang 11 orang, Dapil 4 Sukun 10 orang dan Dapil 5 Lowokwaru 9 orang.
“Setelah ini, KPU Kota Malang akan menyampaikan salinan keputusan terkait penetapan kursi parpol dan anggota dewan terpilih ini ke Gubernur melalui Wali Kota Malang,” tutur Aminah Asminingtyas, Ketua KPU Kota Malang, di Harris Hotel & Convention Malang, pada Selasa (28/5/2024).
Berikut Daftar Anggota DPRD terpilih Kota Malang 2024-2029.
Dapil 1 Klojen:
1. Arif Wahyudi (PKB)
2. Rimzah (Partai Gerindra)
3. Sony Rudiwiyanto (PDI Perjuangan)
4. Kartika (Partai Golkar)
5. Bayu Rekso Aji (PKS)
Dapil 2 Blimbing:
1. Abdurrohman (PKB)
2. Danny Agung Prasetyo (Partai Gerindra)
3. Eko Herdianto (PDI Perjuangan)
4. Harvard Kurniawan (PDI Perjuangan)
5. Eddy Widjanarko (Partai Golkar)
6. M Dwiky Salsabil Fauza (Partai Nasdem)
7. Asmualik (PKS)
8. Eko Hadi Purnomo (PAN)
9. Aris Ferdianto (Partai Demokrat)
10. Donny Victorius (PSI)
Dapil 3 Kedungkandang:
1. Saniman Wafi (PKB)
2. Ike Kisnawati (PKB)
3. Abdul Wahid (PKB)
4. Nurul Faridawati (Partai Gerindra)
5. Amithya Ratnanggani Siraduhitta (PDI Perjuangan)
6. Agoes Marhaenta (PDI Perjuangan)
7. Suryadi (Partai Golkar)
8. Sri Mulyana (Partai Golkar)
9. Indra Permana (PKS)
10. Akhdiyat Syabril Ulum (PKS)
11. Imron (Partai Demokrat)
Dapil 4 Sukun
1. Anas Muttaqin (PKB)
2. Fathol Arifin (PKB)
3. Abu Bakar (Partai Gerindra)
4. Achmad Zakaria (PDI Perjungan)
5. Lea Mahdarina (PDI Perjuangan)
6. Tinik Wijayanti (Partai Golkar)
7. Suyadi (Partai Nasdem)
8. Rokhmad (PKS)
9. Wiwik Sulaiha (Partai Demokrat)
10. Kristina Yuniati (PSI)
Dapil 5 Lowokwaru:
1. Putri Aidillah (PKB)
2. Lelly Thresiyawati (Partai Gerindra)
3. Ginanjar Yoni Wardoyo (Partai Gerindra)
4. I Made Riandiana Kartika (PDI Perjuangan)
5. Anastasya Ida (PDI Perjuangan)
6. Joko Prihatin (Partai Golkar)
7. Dito Arief (Nasdem)
8. Trio Agus Purwono (PKS)
9. Rendra Masdrajad Syafaat (PKS)
KPU Kota Malang menetapkan hasil Pileg 2024 menyusul penolakan gugatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait hasil rekapitulasi perhitungan suara di Dapil 5 oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK atas sengketa hasil pemilu yang diajukan PSI dibacakan pada sidang 22 Mei 2024.
“Amar putusan MK menyatakan bahwa permohonan (PSI) tidak dapat diterima. Artinya, hasil rekapitulasi KPU Kota Malang telah bersifat final,” kata Aminah.
Selain itu, MK juga tidak memerintahkan untuk melakukan rekapitulasi ulang. Sehingga tidak ada lagi upaya hukum yang dapat dilakukan untuk menguji hasil rekapitulasi KPU Kota Malang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : M Sholeh
Editor : Darmadi Sasongko