MALANG, Tugujatim.id – Penanganan kasus kaburnya 5 calon TKW atau pekerja migran Indonesia (PMI) dari BLK PT Central Karya Semesta (PT CKS) Malang terus bergulir. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus mengawal kasus ini hingga terungkap fakta sebenarnya.
Lantaran, kejadian seperti ini di BLK PT CKS bukan satu-satunya kasus yang terjadi. Mencuatnya kasus baru ini mendapat atensi banyak pihak. Oleh polisi, kasus ini pun sudah masuk tahap penyidikan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani sebelumnya juga sudah mengendus adanya dugaan pelanggaran di BLK PT CKS. Benny juga sempat bilang, pihaknya bisa merekomendasikan PJTKI ini ditutup, bahkan sebelum muncul adanya tersangka.
”Sanksi penutupan (PJTKI) tidak harus menunggu proses hukum karena kami sudah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran. Kalau soal mereka (PMI, red) kabur sampai nekat lompat dari gedung setinggi 15 meter itu memang urusan pihak kepolisian,” kata Benny.
Terkait penutupan ini, Koordinator BP2MI Malang M. Kholid Habibi mengatakan, pencabutan izin atau penutupan izin operasional memang bisa direkomendasikan oleh BP2MI. Namun, keputusan final ada di tangan kementerian.
”Kami UPT bukan pengambil kebijakan, tapi kami bisa merekomendasikan. Apalagi temuan dari Pak Benny sudah ada sejumlah pelanggaran. Kasusnya juga sudah masuk penyidikan,” jelas Habibi saat konferensi pers Senin (14/06/2021).
Hingga saat ini, investigasi BP2MI pun masih terus dilakukan. Habibi mengatakan, sejumlah dugaan pelanggaran dari PT CKS sebelum-sebelumnya bisa dijadikan dasar pertimbangan untuk menutup PJTKI ini.
Diketahui, tercatat ada 3 kali dugaan pelanggaran yang mencuat. Mulai dari penyekapan hingga kekerasan verbal terhadap para calon PMI pada 2018.
”Ini bisa jadi dasar untuk merumuskan rekomendasi penutupan operasionalnya. Saat ini kami menunggu instruksi dari kepala BP2MI pusat dan dari kementerian,” tuturnya.
Habibi menambahkan, selama proses kasus ini berjalan, UPT BP2MI akan berupaya menempatkan korban di tempat yang netral. Karena memang seharusnya seperti itu. Namun diketahui, ada 1 PMI yang sempat kabur dan selamat, kini sudah kembali dipulangkan ke mes.
”Nanti akan kami upayakan semua korban ini ditempatkan di tempat netral hingga penanganan kasus ini selesai,” janji pria yang telah menuntaskan 450 kasus ketenagakerjaan selama pandemi Covid-19 ini.
Lebih lanjut dia menjelaskan, jika nanti semua dugaan pelanggaran yang ditemukan terbukti, BP2MI dengan tegas akan menindaklanjuti hal ini hingga penerapan sanksi untuk BLK tersebut.
Dia berharap dari kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi BLK atau PJTKI lainnya agar tidak berbuat sewenang-wenang terhadap pahlawan devisa negara ini. Jika ada yang melenceng, BP2MI tegas berpihak pada kemanusiaan.
”Jangan kasus-kasus seperti ini terjadi lagi. Kami tetap akan berpihak pada PMI,” ujarnya.