SURABAYA, Tugujatim.id – Pemkot Surabaya sudah menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dicairkan pada tujuh hari sebelum hari Raya Idul Fitri (H-7).
“Sudah disiapkan (THR) sesuai permintaan dan aturan pusat. Kami juga sudah hitung itu, insyaallah bisa dilakukan H-7,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Sabtu (9/4/2022).
Eri mengatakan, THR akan diberikan perkiraan mulai tanggal 25 April 2022 untuk PNS lingkungan Pemkot Surabaya.
“Jadi sebelum tanggal 25 April itu sudah siap, gae sangu mudik (buat uang sangu mudik),” ujar Eri.
Eri juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus koordinasikan THR tersebut kepada pemerintah pusat supaya dapat diberikan tidak lebih dari H-7 lebaran.
“Kami hitung anggaran juga ya, semoga tidak sampai lebih,” ujar Eri.
Terkait sanksi, Eri mengaku belum ada pemberitahuan sehingga dia menegaskan pemberian THR tersebut harus sudah selesai H-7 lebaran.
“Pengaturan itu kan dari APBD turun ke PNS, yang lain biasanya THRnya di tempat. Tapi ya tidak semua ini kan THR dari pusat ke pegawai negeri,” terangnya.
Adapun terkait mudik lebaran, Eri mengatakan bahwa mudik lebaran untuk PNS Pemkot Surabaya yang sudah dua tahun tidak mudik, pihaknya mengikuti peraturan dari pemerintah pusat. Tahun ini telah diperbolehkan untuk mudik lebaran.
“Ini kesempatan ketemu keluarga tapi saya pesan ke PNS Pemkot Surabaya untuk tetap jaga prokes jangan sampai menularkan. Ini jadi berkah yang lama tak ketemu ortu. Ini bisa ketemu ortu dan bisa memberikan yang terbaik. Nuwun pangestu ke ortu,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut dibenarkan salah satu PNS di wilayah Pemkot Surabaya, Andriansyah Nur (35). Dirinya merasa bahagia atas apa yang dikatakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
“Saya sangat bahagia mas pak wali memberikan nafas segar untuk kami. Semoga terealisasi mas apa yang dikatakan Pak Wali,” ungkapnya kepada Tugujatim.id ketika ditemui di rumahnya, Minggu (10/4/2022).
Mengenai PNS diperbolehkan mudik, Andri sapaan akrabnya, menyatakan terima kasih atas pelonggaran yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil di daerah manapun.
“Ya sangat senang mas, tahun lalu kami tidak bisa berkumpul bersama keluarga mas saat lebaran. Alhamdulillah tahun ini diberi kelonggaran oleh pak wali serta Pemerintah Pusat,” tutupnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim