Polda Jatim Memanggil Ketua AJI Surabaya untuk Dimintai Keterangan Terkait Kasus Nurhadi Tempo

Dwi Lindawati

News

Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya terkait kasus represi yang dialami Nurhadi Tempo.(Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)
Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya terkait kasus represi yang dialami Nurhadi Tempo.(Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

SURABAYA, Tugujatim.id – Terkait perkembangan terbaru dari kasus represi (kekerasan) yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi, masih berlanjut hingga hari ini (14/04/2021). Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim masih melakukan penyelidikan.

Tercatat pada Selasa (13/04/2021), Polda Jatim memanggil Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya Eben Haezer untuk dimintai keterangan. Eben dimintai keterangan dengan didampingi pengacara dari LBH Lentera dan LBH Surabaya yang menjadi bagian dalam Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis. Sebelumnya, penyelidik juga telah meminta keterangan dari dua redaktur Tempo serta anggota Dewan Pers.

Ketua AJI Surabaya Eben Haezer mengungkapkan bahwa penyelidik memberi 14 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung pukul 10.00-14.30 WIB. Pertanyaan-pertanyaan tersebut berkisar tentang status keanggotaan Nurhadi di organisasi AJI Surabaya.

“Penyelidik ingin tahu apakah rekan Nurhadi benar-benar anggota AJI Surabaya,” terang Eben Haezer dari rilis yang dikirim AJI Surabaya pada Tugu Jatim Rabu (14/04/2021).

Selain itu, juru bicara bidang hubungan media di Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis tersebut menambahkan, penyelidik juga menanyakan tentang kedatangan Nurhadi pada 27 Maret 2021 malam di gedung resepsi pernikahan putra Angin Prayitno Aji dengan putri Kombes Pol Ahmad Yani.

“Penyelidik bertanya apakah kedatangan Nurhadi ke sana tanpa surat undangan, tidak melanggar peraturan yang ditetapkan di organisasi AJI?” jelasnya.

Dari pertanyaan itu, Eben menyatakan di kalangan jurnalis, apa yang dilakukan Nurhadi dengan datang ke acara tersebut tanpa pemberitahuan merupakan bagian dari investigasi untuk mengejar klarifikasi kepada Angin.

“Apalagi, Nurhadi datang ke lokasi dengan persiapan khusus, misalnya mengenakan busana batik seperti halnya tamu pesta pernikahan pada umumnya,” jelasnya.

“Jadi dalam hal ini, apa yang dilakukan Nurhadi tidak melanggar peraturan yang berlaku di AJI, baik itu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Organisasi, maupun Kode Etik Jurnalistik yang diakui oleh AJI,” imbuhnya.

Menurut Eben, kedatangan Nurhadi ke lokasi resepsi pernikahan untuk mendapat keterangan dari Angin Prayitno Aji yang tersangkut kasus suap pajak yang kini ditangani oleh KPK. Dia datang ke sana karena selama ini Tempo belum berhasil mendapatkan kesempatan melakukan wawancara dengan Angin terkait kasus tersebut.

“Justru kedatangannya ke sana karena ada tanggung jawab dari kode etik di mana pemberitaan harus berimbang. Semua pihak, termasuk tersangka, diberikan kesempatan untuk menjelaskan kasus yang dihadapinya,” tuturnya.

Selain itu, menganggap kedatangan Nurhadi ke sana dengan “berpura-pura” sebagai tamu resepsi merupakan bagian dari metode investigasi. Cara-cara seperti itu lazim dipergunakan dalam liputan investigasi untuk mengungkap isu-isu yang menjadi kepentingan publik.

“Toh, pada akhirnya Nurhadi juga mengaku sebagai jurnalis. Dan kalau memang ada keberatan terhadap kedatangannya, maka seharusnya cukup diminta pergi. Tidak perlu sampai dianiaya dan dirusak peralatan kerjanya,” ujarnya.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...