SURABAYA, Tugujatim.id – Berdasarkan hasil laboratorium forensik, Polda Jatim menemukan peluru jenis lain yang ditembakkan kepada korban penembakan relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan setelah adanya pendalaman terhadap barang bukti berupa peluru yang berada di dalam tubuh korban penembakan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya menemukan peluru kaliber 38 milimeter.
Baca Juga: Update Kasus Penembakan Relawan Prabowo di Sampang, Pelaku Berstatus DPO
“Sesuai hasil labfor, kemarin kami minta datangnya bahwa peluru yang ditemukan itu ada kaliber 38,” katanya di depan awak media di kantor Humas Polda Jatim, Kamis (04/01/2024).
Polda Jatim menduga, senjata api yang digunakan oleh pelaku berjenis revolver S&W (Smith and Wesson).
“Sehingga kemungkinan senjata yang digunakan adalah jenis revolver S&W,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penelurusan Tugujatim.id melalui situs smithwessonhandguns, revolver S&W 38 merupakan salah satu senjata yang paling laris di pasaran dan diperjualbelikan di Amerika Serikat.
Baca Juga: Hangat! 7 Desain Rumah Panggung Kayu Modern Terbaru dan Kekinian: Sejuk dan Homey Banget Bikin Betah
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto juga mengatakan jika polisi juga menemukan peluru Kaliber 22 milimeter di dalam tubuh korban. Di mana polisi juga menduga bahwa senjata yang digunakan oleh pelaku merupakan rakitan atau pistol. Karena di lokasi tidak ditemukan adanya selongsong.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan tiga tersangka penembakan relawan Prabowo-Gibran di Sampang. Salah satu tersangka merupakan kepala desa (kades).
Diketahui, dari penembakan relawan yang terjadi pada Jumat (22/12/2023) lalu kini sudah ditetapkan tiga tersangka yakni S, H, dan W. Yang mana, seluruh tersangka merupakan warga Sampang, Madura.
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati