Polemik Wacana Kenaikan Biaya Haji 2023, Presiden Jokowi Sebut Masih Proses Kajian

Kenaikan biaya haji 2023.
Presiden Jokowi (tengah) meninjau progres pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke KBT, Jakarta, Selasa (24/01/2023). (Foto: Humas Sekretariat Kabinet)

Tugujatim.id – Hingga kini ramai pemberitaan terkait wacana Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Agama (Kemenag) terkait usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023. Rencananya, kenaikan biaya haji 2023 jadi Rp69 jutaan. Terkait permasalahan itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ikut merespons.

Jokowi menegaskan kenaikan biaya haji 2023 masih dalam proses kajian. Dia menyampaikannya terkait usulan Kementerian Agama.

“Biaya haji masih dalam proses kajian,” ujar Presiden Jokowi dilansir di website setkab.go.id usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/01/2023).

Menurut dia, kenaikan biaya haji yang diusulkan Kemenag masih belum final. Artinya, wacana masih digodok dalam pembahasan bersama Komisi VIII DPR RI . Saat ini pemerintah masih memproses kajian dan kalkulasi terkait biaya haji 2023.

“Itu belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” ucapnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kemenag mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang. Biaya tersebut lebih tinggi dari BPIH 2022 yang ditetapkan sebesar Rp39.886.009 per orang. Alasan rencana kenaikan tersebut disebabkan antisipasi tentang perubahan harga transportasi dan akomodasi.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah calon jamaah haji merasa resah dengan rencana kenaikan biaya haji 2023 itu. Sebab, dengan kondisi perekonomian yang belum stabil pasca pandemi, masyarakat menilai dengan jumlah kenaikan lebih besar dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya dirasa sangat memberatkan.