JEMBER, Tugujatim.id – Penjemputan jasad mengapung korban yang ditemukan di Dam Talang, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, menuai polemik. Sebab, saat keluarga korban hendak menjemput jenazah di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi, dibebankan biaya sebesar Rp1,2 juta. Apakah imbas dari pelayanan kesehatan terhenti?
Biaya tersebut dengan rincian, pengawetan jenazah sebesar Rp700 ribu, pemeriksaan luar jenazah Rp500 ribu, dan surat keterangan visum sebesar Rp80 ribu, hingga total biaya yang harus dibayar sejumlah Rp1.280.000. Kendati demikian, biaya tersebut telah dilunasi oleh pihak Polsek Jenggawah.
“Kami tanggung biaya itu karena seharusnya tidak ada pungutan semacam itu,” ujar Kapolsek Jenggawah AKP Eko Basuki Teguh saat dikonfirmasi pada Senin (30/12/2024).
Baca Juga: Waspada! Jalur Akses Wisata di Mojokerto Masih Rawan Longsor
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember Hendro Soelistijono mengaku pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSD dr Soebandi terkait persoalan tersebut.
“Kami sedang koordinasikan dengan Dir Sobandi, Mas,” jawab singkat Hendro Soelistijono saat dihubungi melalui ruang percakapan WhatsApp.
Begitu pula saat dikonfirmasi langsung ke Plt Bahkan, saat dihubungi, Direktur Utama RSD dr Soebandi Lilik Lailiya membalas pesan dengan singkat.
“Saya cek dulu,” balas Lilik Lailiya melalui ruang percakapan WhatsApp.
Kejadian itu menuai sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember melalui David Handoko Seto yang mempermasalahkan beban biaya tersebut. Bahkan, dia mempertanyakan beban biaya yang menimpa warga kurang mampu yang sedang mengalami musibah.
“Orang meninggal kecelakaan apalagi warga tidak mampu, kok masih disuruh membayar (pemulangan jenazah korban, Red)?” tegas Ketua Fraksi Partai Nasdem tersebut.
Dia juga mempertanyakan kepatuhan RSD dr Soebandi terkait memorandum of understanding (MoU) yang telah disepakati sebelumnya.
“Bukankah visum dan otopsi rujukan kepolisian harusnya gratis?” katanya.
Baca Juga: Warung Apung Rahmawati Tuban: Kuliner Nusantara Dengan Sensasi Terapung di Atas Air
Diberitakan sebelumnya, warga menemukan jasad mengapung di Dam Talang, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (29/12/2024). Tim gabungan yang terdiri dari Baret Rescue, Basarnas, TNI, Polri, Inafis, hingga relawan yang terdiri dari golongan masyarakat, langsung mengevakuasi jasad korban untuk diidentifikasi.
Salah seorang anggota tim Baret Rescue Ferry menjelaskan, awal penemuan mayat pria tersebut ditemukan sekitar pukul 18.45 WIB. Usai mendapati laporan atas temuan tersebut, pihaknya langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati