PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus penemuan mayat pria lansia di tegalan di Dusun Godong Timur, Desa Sebandung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berlanjut ke proses hukum.
Sebelumnya, Mitro (60), warga Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dilaporkan meninggal usai mengunjungi istri keduanya pada Rabu, 24 Mei 2023 lalu.
Tim Forensik Polda Jatim dan Inafis Polres Pasuruan membongkar makam Mitro di Desa Watuagung, pada Sabtu (8/7/2023) pagi. Proses ekshumasi atau pembongkaran makam dilakukan mulai pukul 09.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan bahwa proses ekshumasi ini merupakan keinginan dari pihak keluarga Mitro. “Pelaksanaan ekshumasi dan autopsi ini tindak lanjut atas permohonan pihak keluarga almarhum ke kepolisian,” ujarnya, pada Sabtu (8/7/2023).
Pada awalnya, kata dia, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi karena menduga Mitro meninggal akibat sakit darah tinggi. Namun rupanya, pihak keluarga merasa janggal dan memiliki kecurigaan lain atas kematian Mitro yang dianggap tidak wajar.
Hasil dari proses autopsi jenazah Mitro akan mengungkap penyebab pasti kematiannya. “Hasilnya masih menunggu pemeriksaan tim kedokteran forensik dari RS Bhayangkara Porong,” pungkasnya.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti