Polisi Grebek Sabung Ayam, Pelaku Kalang Kabut 86 Motor Ditinggal Kabur

Herlianto A

Kriminal

Polresta Malang Kota mengungkap kasus judi sabung ayam di Kota Malang.
Polresta Malang Kota mengungkap kasus judi sabung ayam di Kota Malang. (Foto: M Sholeh)

MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota melakukan penggerebekan sabung ayam di Jalan Kedungkandang Timur, Kota Malang pada Senin (31/1/2022). Dalam giat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 86 sepeda motor yang ditinggal kabur oleh pelaku.

AKBP Deny Heryanto, Wakapolresta Malang Kota, menceritakan bahwa pada saat penggerebekan sejumlah pelaku judi ketakutan sehingga lari kalang kabut dan tidak peduli dengan sepeda motor miliknya. Terungkapnya perjudian sabung ayam ini awalnya melalui Aplikasi Jogo Malang milik Polresta Malang Kota.

“Jadi diinformasikan ada kegiatan perjudian yang dilakukan sekelompok masyarakat. Kemudian Polsek Kedungkandang langsung melakukan penggerebekan TKP,” ucapnya, Rabu (2/2/2022).

Pihaknya kini telah mengamankan pemilik lahan sabung ayam berinisial NH (38).

“Saat didatangi ke TKP, mereka berlarian. Jadi yang kita amankan pemilik lahannya ini. Dia sebagai pemilik lahan yang digunakan sebagai tempat berjudi,” kata dia.

54a382da b4c8 4c1c 8dd3 09689ce92b21
86 Motor yang ditinggal kabur pemiliknya saat penggerebekan sabung ayam di Kota Malang, Senin (31/1/2022). (Foto: M Sholeh)

Selain meringkus pemilik lahan sabung ayam, pihaknya juga mengamankan barang bukti 6 ekor ayam jago, fasilitas perjudian, bener, lampu hingga buku catatan yang digunakan untuk kegiatan berjudi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, menambhakan bahwa saat ini pihaknya tengah memburu para pemilik motor yang ditinggalkan di lokasi sabung ayam. Dia juga mengatakan bahwa telah mengantongi sejumlah identitas pemilik motor itu.

“Kami akan lihat dulu peranan dan status mereka, saat disana sebagai apa. Kami harapkan mereka kooperatif dan datang ke kantor untuk selanjutnya diproses,” paparnya.

Dari informasi yang dihimpun, dia mengatakan bahwa lokasi sabung ayam ini tak hanya satu. Sehingga sabung ayam ini diduga juga dilakukan dengan berpindah pindah tempat.

Atas penggerebekan ini, kini pemilik lahan sabung ayam dijerat Pasal 303 KUHP Ayat 1 ke 2E dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...