MALANG – Polresta Malang Kota menangkap FP, pria asal Palembang di sebuah warung kopi seorang diri di Kelurahan Kesatrian, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Informasi yang dihimpun, pria ini merupakan DPO atas dugaan kasus penipuan arisan emas di Palembang. Disebutkan, pria ini juga diperiksa atas kepemilikan senjata api (senpi).
”Benar, yang bersangkutan telah kami tangkap dan sudah kami amankan di Mapolresta. Yang bersangkutan kami tangkap di warung kopi seorang diri pada sekira Kamis (20/8) lalu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Ini 3 Penyebab Kebakaran yang Paling Sering di Kabupaten Malang
Ditanya soal penangkapan pria tersebut atas arisan emas atau apa, Azi masih belum bisa mengurai informasi ini lebih detail. Hingga saat ini, FP masih dalam tahap penyelidikan terkait kepemilikan senpi sehingga dilakukan penahanan.
”Kami tangkap atas dugaan kepemilikan senpi. Sementara, soal penipuan arisan logam mulia itu masih sedang kita dalami lagi,” tegasnya.
Sebagai informasi, kasus penipuan berkedok investasi arisan emas ini memang kerap terjadi di wilayah Palembang. Dilaporkan korban aksi sanjipak ini mencapai ratusan ibu-ibu rumah tangga dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Gigih Mazda
Comments 1