MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota terus menyelidiki pelaku eksibisionis atau pengekspos alat kelamin di hadapan perempuan hingga viral beberapa waktu lalu. Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban eksibisionis.
“Kami masih menyelidiki kasus itu karena ada keresahan masyarakat. Kami turun bekerja sama dengan polsek untuk mendalami informasi yang ada. Dari CCTV memang ada yang di dekat MOG,” ujar AKBP Budi Hermanto pada Sabtu (18/09/2021).
Menurut dia, dari sejumlah kasus eksibisionis di Kota Malang memang belum ada pihak korban yang melaporkan ke pihak kepolisian. Namun, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku karena telah meresahkan masyarakat.
“Makanya Polresta Malang Kota itu kalau ada yang meresahkan dan menjadi persoalan di masyarakat tanpa ada laporan maupun pengaduan, kami juga berusaha untuk turun,” jelasnya.
Pihaknya mengatakan, akan terus melakukan penyelidikan melalui pelat nomor polisi kendaraan pelaku dari video viral yang beredar dan meresahkan masyarakat Kota Malang.
“Kami juga melacak dari pelat nomor tersebut. Ini kan masih identifikasi, ternyata sudah berpindah tangan, tapi harus ditelusuri,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang menemui aksi eksibisionis untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib. Polisi pun bisa segera melakukan tindakan dan menemukan pelaku dengan cepat.
“Apabila ada yang menemui hal serupa seperti eksibisionis di wilayah rumah, silakan melaporkan atau menginformasikan. Kan sudah ada panic bottom, ada WA, call center Polresta Malang Kota maupun polsek setempat,” tuturnya.
Dia juga mengatakan, kan sekarang sudah ada kamera di smartphone, itu bisa dibuat bukti.
“Silakan menginformasikan itu, sekarang kan sudah kamera branding. Jadi, dengan merekam menggunakan kamera smartphone itu sudah bisa dijadikan alat bukti,” tutupnya.