Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Lekok Pasuruan

Herlianto A

Uncategorized

11 tersangka insiden pengeroyokan yang menewaskan pemuda asal Lekok saat digelandange ke Mapolsek Pasuruan Kota.
11 tersangka insiden pengeroyokan yang menewaskan pemuda asal Lekok saat digelandange ke Mapolsek Pasuruan Kota. (Foto: Mahfud/Tugu Jatim)

PASURUAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Pasuruan Kota menetapkan 11 orang tersangka pengeroyokan yang menewaskan AR (21) dan melukai IK (21) asal Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dari 11 orang tersebut seorang warga Kota Pasuruan berinisial AD (18) asal Kecamatan Gadingrejo ditangkap karena kepemilikan senjata tajam.

Sementara 10 orang lainnya ditangkap karena melakukan tindak kekerasan. Di mana 9 orang di antaranya merupakan warga Dusun Kalingung, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, berinisial EF (24), MM (26), AZ (18), SA (19), MS (26), UB (19), AR (19), MU (25), LH (20).

Dan satu tersangka lain berinisial MA (18) warga Dusun Krajan Barat, Desa Curahdukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

“10 tersangka diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan menyebabkan kematian. Sementara satu tersangka melanggar kepemilikan senjata tajam,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti saat konferensi pers pada Selasa (23/08/2022).

Bima menjelaskan jika masing-masing tersangka punya peran yang berbeda dalam insiden pengroyokan yang terjadi pada Jumat (05/08/2022) lalu. Tersangka AD (18) berperan sebagai orang yang naik sepeda motor ugal-ugalan dan menunjukkan pisau dibalik bajunya kepada korban.

Sehingga korban dan rekannya terpancing mengejar pelaku hingga ke jalan masuk Desa Kalirejo di Kelurahan Karangketug Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Sementara tersangka EF (24), UB (19), dan MU (25), bergantian membacok dan menusuk korban AR (21) hingga tewas dengan dua celurit dan satu pisau.

Adapun tersangka AZ (18), SA (19), MS (26), AR (19), LH (20), dan MA (18) melamukan pemukulan kepada korban AR (21) dengan tangan kosong. Dan terakhir tersangka MM (26) membacok tangan kana korban IK (21) dengan celurit hingga luka berat.

“Kami berhasil menyita satu pisau milik tersangka AD. Sementara bb senjata tajam lainnya dibuang ke laut. Kami juga amankan 6 sepeda motor,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka AD (18) terjerat pasal Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana tanpa hak membawa senjata tajam. Adapun 10 tersangka lain terjerat pasal Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang dugaan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan kematian.

“Hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...