SURABAYA, Tugujatim.id – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya merilis empat pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman A kantor Polrestabes Surabaya pada Jumat (8/7/2022).
Para pelaku curanmor yang dirilis di antaranya berinisial JMH (21) warga Putat Gede Timur Surabaya, LE (22) Warga Kupang Gunung Jaya, TS (23) Warga Wonokitri dan MFF (21) warga Wonokitri. Keempat pelaku melakukan aksinya di tempat berbeda.
“Keempat pelaku ini merupakan tim yang sama, namun beraksi di tempat yang berbeda. JMH dan TS melakukan pembegalan yang kemarin di halte Darmopark Jalan Mayjend Sungkono yang mana korbannya adalah driver Ojol. MFF dan LE melakukan aksinya di jalan Babatan Wiyung wilayah Surabaya Barat,” jelas Wakapolres AKBP Hartoyo.
Modus operandi yang dipakai pelaku, disebutkan Hartoyo, yaitu berputar-putar mencari mangsa. Setelah mangsa dapat barulah mereka melakukan aksinya dengan mengeluarkan senjata tajam untuk menakuti korban, sementara pelaku lain beraksi mencongkel kontak sepeda motor korban.
“Modusnya, mereka muter-muter mencari mangsa, setelah mangsa dapat barulah mereka beraksi menakuti korban dengan senjata tajam,” terangnya.
Ditanya pelaku lain dari pembegal Driver Ojol di Halte Darmopark, pihaknya menyampaikan masih memburu pelaku yang merupakan otak pembegalan.
“Kami sudah kantongi identitas otak pelaku pembegalan, yaitu berinisoal WMP (21), kami secepatnya akan buru dia atau dia menyerahkan diri kepada kami,” tegasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 bilah senjata tajam jenis parang, 1 potong kaos saat pelaku beraksi, 1 buah mata bor, 5 unit handphone untuk berkoordinasi, 1 buah pisau dapur, 1 buah senjata tajam jenis karambit beserta sarungnya dan 1 unit kendaraan motor merek Mio nopol W 6728 NBY sarana pelaku.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 365 ayat 1,2 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman penjara 12 tahun.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim