• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polres Mojokerto.

Konferensi pers Operasi Tumpas Semeru 2023 Polres Mojokerto Kota. (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Operasi Tumpas Semeru 2023, Polres Mojokerto Kota Sita 1.385 Butir Pil Double L

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Operasi Tumpas Semeru 2023 yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota pada 14-25 Agustus 2023 berhasil meringkus tujuh tersangka dari tujuh kasus narkoba. Sementara itu, tujuh tersangka berasal dari tujuh orang berjenis kelamin laki-laki. Mereka yang berhasil diamankan ini termasuk dalam kriteria pengedar.

Dari tangan ketujuh tersangka, berbagai barang bukti berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Barang bukti tersebut meliputi 1.385 butir pil double L; sabu dengan berat 37,46 gram; timbangan sejumlah empat buah; alat sabu satu unit; pipet satu buah; uang tunai sejumlah Rp715.000; kendaraan roda dua sebanyak tiga unit; dan 7 HP.

You might also like

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM
Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM

Masih dari tangan pelaku, total sabu seberat 37,46 gram yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota ditaksir senilai Rp48.698.000 dengan asumsi harga sabu per gram Rp1.300.000.

“Salah satu tersangka yaitu DK ditangkap di daerah Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Awalnya kami temukan plastik berisi narkoba. Setelah dilakukan pengembangan dengan datang ke rumah tersangka ternyata ditemukan empat plastik berisi sabu. Dari tersangka inisial DK ini total 8,62 gram sabu kami dapatkan,” beber Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Yuli Candra Dewi saat memberikan konferensi pers di aula Hayam Wuruk, Sabtu (09/09/2023).

Operasi Tumpas Semeru 2023 Polres Mojokerto.
Polres Mojokerto Kota memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka saat Operasi Tumpas Semeru 2023. (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Ketujuh tersangka diancam dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 dan Pasal 436 UU Nomor 17 tahun tentang Kesehatan.

“Diancam dengan pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun, seperti disebutkan Pasal 114 UU Narkotika,” imbuh Kompol Yuli.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota AKP Edi Purwo mengatakan bahwa para tersangka awalnya dikenalkan dengan bandar narkoba saat sedang nongkrong atau bersantai. Para tersangka juga dijanjikan diberikan sejumlah upah bila berhasil mengirimkan narkoba.

“Dikenalkan dengan bandar pas sedang nongkrong. Ada komunitasnya juga, mereka berhubungan melalui HP,” terang AKP Edi.

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita kasus narkobaBerita Mojokerto hari iniBerita pelaku pengedaran narkobaMojokerto hari iniOperasi Tumpas Semeru 2023Operasi Tumpas Semeru 2023 di MojokertoSatresnarkoba Polres Mojokerto Kota
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 10:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban membekuk komplotan pencuri lintas kota yang beraksi di lima toko modern di Kabupaten Tuban....

Next Post
anak rusa mati.

Relawan Temukan Anak Rusa Mati Gosong Akibat Kebakaran Arjuno

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID