SURABAYA, Tugujatim.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti ungkap kasus narkoba selama kurun Agustus 2022. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 35,996 kilogram, 4.972 butir pil ekstasi, dan 11,5 juta butir pil double L.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Tristanto mengatakan bahwa barang bukti tersebut didapat dari tiga tersangka. Mereka adalah Yudi Astono (40), warga Jalan Kalijudan Surabaya, Jawa Timur; Agus Wahyu Rianto (38), warga Jalan Jolotundo Tambaksari Surabaya; dan Tri Juni Farudin (28), warga Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Sabu-sabu ini jaringan internasional dari Cina. Masuknya barang dari Cina ke Jakarta, kemudian akan diedarkan ke Pulau Jawa, termasuk Surabaya. Bentuknya paket-paket besar. Dalam satu kemasan sekitar satu kilogram,” bebernya, pada Senin (7/11/2022).
Anton menjelaskan bahwa ketiga tersangka itu mengedarkan sabu-sabu dengan menyasar para remaja hingga orang tua. Pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Jika dirupiahkan, barang bukti sabu-sabu itu ditaksir bernilai Rp46,7 miliar.
“Ini kalau dijual per satu kilogram sekitar Rp1,3 miliar. Kalau 35,996 kilogram ya tinggal kalikan saja. Bisa bernilai Rp46,7 miliar lebih,” jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya masih akan mengejar bandar penyuplai sabu-sabu dan jutaan pil double L tersebut.
Dengan mengamankan narkotika tersebut, kata dia, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menyelamatkan lebih dari 176 juta jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
Ia menambahkan, aparat penegak hukum bersama stakeholder terkait terus berupaya memberantas kejahatan peredaran narkotika. Serta, seluruh masyarakat harus menggaungkan semangat perang narkoba. “Seluruh wilayah Tanjung Perak akan kami awasi lebih ketat, terutama di kawasan pelabuhan,” pungkasnya.