News  

Polres Tuban Bakal Bubarkan Kerumunan Warga saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat memimpin rapat koordinasi, Kamis (17/12/2020). (Foto: Pemkot Malang)
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat memimpin rapat koordinasi, Kamis (17/12/2020). (Foto: Pemkot Malang)

TUBAN, Tugujatim.id – Kepolisian Resort (Polres) Tuban tegas bakal membubarkan warga yang berkerumun saat libur perayaan Natal dan tahun baru 2021. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat, dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Terlebih, Kabupaten Tuban kembali ke zona merah.

“Terutama di tempat-tempat wisata saat momen liburan termasuk kegiatan masyarakat yang sifatnya merayakan tahun baru akan kita larang. Kita sudah koordinasi dengan Gugus Tugas. Segala bentuk kerumunan akan kita tertibkan. Jika masih ada yang melanggar akan kita bubarkan,” kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono kepada awak media saat meminmpin rapat koordinasi menjelang operasi lilin Semeru 2020, Kamis (17/12).

Baca Juga: Hindari Melakukan 7 Hal ini di Rutinitas Pagi

Ruruh menambahkan, kegiatan rakor tersebut membahas kesiapan Pengamanan rangkaian hari Natal 2020 serta Tahun baru 2021 yang akan dilaksanakan selama 15 hari mulai 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021 mendatang. Kekuatan yang akan diturunkan dalam pengamanan sebanyak 320 personel dengan rincian 185 personel Polres Tuban dibantu 135 personel dari instansi terkait

“Ada 52 gereja yang ada di Wilayah Kabupaten Tuban, 27 yang akan melaksanakan kegiatan Natal termasuk di polsek-polsek,” imbuhnya.

Di akhir rapat, eks Kapolres Madiun itu menyampaikan penekanan kepada semua yang hadir, memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Covid-19 adalah tugas bersama.

“Kita memberikan imbauan kepada masyarakat tidak bisa sendiri, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat adalah tugas kita bersama, Jam malam akan kembali diberlakukan, Kita tunggu edaran dari Gugus Tugas,” imbuh Ruruh.

Selain itu, ia menegaskan jika patroli akan lebih ditingkatkan lagi. Yang mana hal tersebut dilakukan sebagai upaya pendisiplinan masyarakat terutama yang wilayah sebaran yang saat ini cukup tinggi.

Baca Juga: Kala Burung Kakaktua Jambul Kuning Hanya Tersisa 25 Ekor di Habitat Asli Mereka

Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Eko Sumarno menyampaikan, Jamaah gereja tidak akan merayakan Natal dan tahun baru. Hanya melaksanakan Ibadah dengan pembatasan sesuai Protokol Kesehatan.

“Kami dari gereja hanya tidak akan melaksanakan perayaan hanya akan melaksanakan ibadah Natal, itupun kita batasi durasinya dan jamaah kita batasi sekitar 30 persen dari kapasitas gereja,” ucap Ketua Bamag Tuban tersebut. (Moch Abdurrochim/gg)