Polresta Malang Kota Ciduk Gembong Narkoba dengan 2,5 Juta Butir Pil Koplo

Redaksi

News

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata memamerkan hasil ungkap kasus gembong narkoba di Malang dengan barang bukti pil jenis dobel L hampir mencapai 2,5 juta butir Selasa (12/01/2021). Foto : Azmy/Tugu Jatim

MALANG, Tugujatim.id – Salah satu bandar besar peredaran pil koplo di Jawa Timur terciduk. Dia adalah Anang Agus Sasminto alias Bolang, 32, warga Jalan Menco, Sukun, Kota Malang. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot ini ketahuan menyimpan pil jenis dobel L di gudangnya dengan jumlah fantastis. Yaitu, mencapai 2,492 juta butir.

Pengungkapan ini dimotori oleh jajaran Satreskrim Polsek Sukun di bawah pimpinan Kompol Suyoto. Berawal dari ditangkapnya Dwi Trisna, 26, seorang ibu rumah tangga asal Kepuh, Sukun, Kota Malang. Dia tertangkap basah menjual barang haram ini di kawasan Klayatan, Kota Malang, pada 7 Januari 2021.

”Pengakuannya DTR dapat barang (beli) sebanyak 22 ribu butir dari Bolang. Dari sana dikembangkam penyelidikan dan berhasil ditangkap AAS alias Bolang di rumah yang lain di Tirtomoyo, Pakis, Kabupaten Malang, pada keesokanharinya,” ungkap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata Selasa (12/01/2021).

Saat ditangkap, Bolang kedapatan menyimpan 192 ribu butir pil. Kepada polisi, Bolang juga akhirnya mengaku punya gudang penyimpanan yang lain. Lokasinya ada di Jalan Tenes Meja, Tasikmadu, Kota Malang. Benar saja, saat gudang itu digeledah, ditemukan total 2,4 juta butir pil dobel L yang dibagi di tiap kardus yang berisi masing-masing 100 butir.

Dari situ juga terungkap bahwa selama ini jaringan distribusi para gembong narkoba ini beroperasi memanfaatkan jasa ekspedisi kereta api. Kepada jasa ekspedisi, barang haram itu dikamuflasekan sebagai obat.

”Dikirim dari Jakarta oleh seorang pria berinisial M lewat jasa ekspedisi kereta api. Dibungkus plastik wrap dan kotak kayu dikatakan sebagai obat biasa. Saat ini M dalam pengejaran,” terang mantan Waka Polrestabes Surabaya ini.

Dari pengakuan Bolang, dia menerima komisi dari M mencapai Rp 800 ribu setiap pengiriman. Dari situ, AAS mengedarkan pil ini ke sejumlah daerah di Jatim. ”Yang terdeteksi dikirim ke Mojokerto, Kediri, dan Pasuruan menggunakan mobil pribadi. Motif kedua pengedar ini juga sama, yaitu untuk menambah penghasilan,” bebernya.

Lebih lanjut, Leo menuturkan bahwa ungkap kasus ini adalah yang terbesar selama dia menjabat. ”Ini jadi capaian paling besar selama saya menjabat, mencapai hampir 2,5 juta butir. Semoga bisa jadi semangat baru memberantas peredaran narkoba di Kota Malang ke depannya,” harapnya.

Akibat perbuatannya, Dwi dan Bolang dijerat dengan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara. (azm/ln)

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...